Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Verayanti, Ibu Gabriella Sheryl Howard alias Gaby yang tewas tenggelam di kolam renang sekolahnya, berencana menulis buku tentang kisah kematian anaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingin mengabadikan Gaby dalam sebuah buku," kata Verayanti seusai sidang kematian anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vera mengatakan, dia tidak dapat berharap banyak dalam proses hukum di pengadilan. Berkali-kali dia dan suaminya harus menelan kecewa karena seringnya penundaan sidang, tuntutan jaksa yang dibawah standar minimal, dan saat ini mereka hanya bisa pasrah menunggu keputusan hakim yang bijaksana terhadap terdakwa, guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette yang dianggap lalai sehingga menyebabkan nyawa Gaby tidak tertolong.
Gaby, gadis cilik berusia 8 tahun, meninggal karena tenggelam pada saat mengikuti pelajaran berenang di kolam renang sekolahnya pada Kamis, 17 September 2015. Guru olahraga Gaby, Ronaldo Laturette, menjadi terdakwa karena dianggap lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan Gaby tenggelam dan tewas. Ronaldo dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
Berkali-kali juga di merasa geram karena keterangan terdakwa tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sementara saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian hanya anak kecil, kelas 3 SD, yang tidak dapat dimintai keterangan dan dihadirkan dalam persidangan. Hal itu membuat dia tidak dapat berharap banyak.
"Saya hanya tidak ingin kepergian Gaby hanya sia-sia, melainkan dapat menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan untuk lebih berhati-hati menjaga muridnya," kata dia.
Di dalam buku itu, kata Vera, dia ingin menceritakan bagaimana dia dan suaminya menjalani proses hukum sejak sembilan bulan yang lalu."Makam Gaby dibongkar setelah tujuh bulan meninggal untuk diotopsi, tubuh anak saya dibedah demi untuk mendapat keadilan," kata dia.
Jauh sebelum itu, kata dia, mereka mencari keadilan hingga pernah mendatangi Presiden Jokowi dan juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu masih menjabat. Namun saat ini, Vera dan Asip tampak sudah mengikhlaskan kepergian anaknya, namun mereka tetap berharap hakim akan mengetok palu keadilan untuk mereka.
"Meskipun saya tahu kalau di dunia ini tidak ada yang adil, tetapi kami sudah berusaha semampu kami, " kata Vera.
Setelah sidang selesai dan hakim memutuskan hukuman untuk terdakwa, dia mengatakan akan menulis buku tentang pencarian keadilan dalam kasus Gaby yang tewas tenggelam di kolam renang sekolahnya. "Nanti kalau ada kasus serupa, biar orangtua tahu bagaimana harus memperjuangkan keadilan untuk anak mereka," tutup dia.