Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ignasius Jonan

Kontroversi Kebijakan Tambang dan Energi

24 Desember 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ignasius Jonan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan tak pernah sepi memantik kontroversi, dari kebijakan bagi hasil gross split hingga tarik-ulur tarif listrik energi terbarukan. Yang paling menyedot perhatian tentu saja urusan divestasi Freeport di Papua. Pada Agustus lalu, Jonan mengumumkan kesepakatan baru dengan Freeport-McMoRan Inc perihal kelanjutan operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Syaratnya, izin Freeport bukan lagi kontrak karya, melainkan izin usaha pertambangan khusus.

Freeport juga harus mendivestasikan sahamnya sampai 51 persen kepada pemerintah Indonesia, juga membangun fasilitas pemurnian selama lima tahun atau paling lambat Oktober 2022. Setelah itu, operasi Freeport akan diperpanjang selama 2 x 10 tahun hingga 2041. Pemerintah berharap seluruh kesepakatan, termasuk divestasi, rampung tahun depan.


Sri Mulyani Indrawati | Perang Cuitan Politik Utang

Sri Mulyani sibuk menangkis perkara utang. Perbincangan utang muncul setelah pemerintah mengajukan Nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 6 Juli lalu. Total utang pemerintah hingga akhir Juni mencapai Rp 3.672 triliun. Jumlah ini disebut-sebut melampaui utang dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak itu, Partai Demokrat dan Gerindra "menggoreng" isu utang di media sosial. Sri mempertanyakan motif politik yang mempersoalkan utang pemerintah. Sebab, rasio total utang Indonesia masih 27 persen terhadap produk domestik bruto.


William Tanuwijaya | Modal Alibaba di Tokopedia

Kerja keras William Tanuwijaya tak sia-sia. Pada Agustus lalu, situs belanja online Tokopedia yang didirikan pria 36 tahun ini memperoleh pendanaan senilai US$ 1,1 miliar atau sekitar Rp 14,7 triliun. Injeksi modal dari perusahaan raksasa belanja asal Cina, Alibaba, itu melambungkan Tokopedia sebagai perusahaan rintisan kedua asal Indonesia yang memperoleh gelar unicorn alias memiliki valuasi di atas US$ 1 miliar. Dengan kucuran duit itu, William berencana mendirikan pusat riset terbesar di Asia Tenggara.


Adamas Belva Syah Devara | Inovasi Lewat Bimbel Digital

DALAM tiga tahun, Ruangguru menyedot perhatian praktisi pendidikan. Berkat tangan dingin Adamas Belva Syah Devara, situs penghubung guru privat dengan calon murid itu memiliki 100 ribu pengguna. Perusahaan rintisan ini menjalin kerja sama dengan 50 ribu guru sebagai mitra bisnis, yang tersebar di seluruh Indonesia. Situs ini juga menyediakan bimbingan belajar (bimbel) digital. Tak aneh bila usaha yang dirintis alumnus Stanford University dan Harvard University itu disebut-sebut sebagai kandidat perusahaan berstatus unicorn berikutnya.


Andi Amran Sulaiman | Gedebak-gedebuk Regulasi Beras

Bersama polisi dan Komisi Pengawas Persaingan UsahaacMenteri Pertanian Amran Sulaiman menggerebek gudang PT Indo Beras Unggul, medio Juli lalu. Mereka menuding anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk itu memalsukan label kandungan gizi pada beras kemasan cap Ayam Jago dan Maknyuss. Satuan Tugas Pengendalian Pangan juga menyebutkan Indo Beras menipu peretail karena menjual beras mutu rendah dengan cap premium. Amran menuding Tiga Pilar meraup untung tak wajar dengan mematikan perusahaan penggilingan kecil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus