Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Dian Al Mahri atau dikenal dengan Masjid Kubah Emas di Limo, Depok tak menggelar salat Jumat pada hari ini, 20 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini untuk mematuhi edaran Wali Kota Depok Muhammad Idris agar masjid di Kota Depok tak menggelar ibadah Jumat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pantauan Tempo, masyarakat banyak yang tak mengetahui jika Masjid termegah di Kota Depok itu menutup aktivitas salat Jumatnya.
Pengurus lewat petugas keamanan pun memberitahu kebijakan tersebut.
“Iya kami ngikutin edaran dari pemerintah kota Depok, masjid disteril,” kata salah satu petugas keamanan setempat.
Namun ada juga masjid yang tetap melaksanakan Jumatan. Seperti Masjid Al-Ikhlas dan masjid Al-Muthmainah yang berjarak tak jauh dari Masjid Kubah Emas.
Masyarakat yang awalnya ingin salat di Masjid Kubah Emas pun akhirnya memutuskan untuk salat di masjid tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok resmi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau penghentian sementara kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang termasuk salat Jumat bagi umat islam dan kegiatan Ibadah Minggu bagi umat kristiani.
Melalui Surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 bernomor 8.02/02/GT/2020, larangan beribadah berjamaah atau massal itu berlaku mulai tanggal 20 Maret hingga 4 April 2020 atau selama dua pekan.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus corona yang terus meningkat, “Cukup berat mengambil sebuah keputusan, akan tetapi demi kebaikan bersama kita harus melakukannya,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2020.