Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ikuti Edaran Pemkot Depok, Masjid Kubah Emas Tiadakan Salat Jumat

Masjid Dian Al Mahri atau dikenal dengan Masjid Kubah Emas di Limo, Depok tak menggelar salat Jumat pada hari ini, 20 Maret 2020.

20 Maret 2020 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masjid Dian Al Mahri atau Masjid Kubah Emas tak laksanakan solat jumat hari ini, Jumat 20 Maret 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Dian Al Mahri atau dikenal dengan Masjid Kubah Emas di Limo, Depok tak menggelar salat Jumat pada hari ini, 20 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini untuk mematuhi edaran Wali Kota Depok Muhammad Idris agar masjid di Kota Depok tak menggelar ibadah Jumat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pantauan Tempo, masyarakat banyak yang tak mengetahui jika Masjid termegah di Kota Depok itu menutup aktivitas salat Jumatnya.

Pengurus lewat petugas keamanan pun memberitahu kebijakan tersebut.

“Iya kami ngikutin edaran dari pemerintah kota Depok, masjid disteril,” kata salah satu petugas keamanan setempat.

Namun ada juga masjid yang tetap melaksanakan Jumatan. Seperti Masjid Al-Ikhlas dan masjid Al-Muthmainah yang berjarak tak jauh dari Masjid Kubah Emas.

Masyarakat yang awalnya ingin salat di Masjid Kubah Emas pun akhirnya memutuskan untuk salat di masjid tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok resmi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau penghentian sementara kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang termasuk salat Jumat bagi umat islam dan kegiatan Ibadah Minggu bagi umat kristiani.

Melalui Surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 bernomor 8.02/02/GT/2020, larangan beribadah berjamaah atau massal itu berlaku mulai tanggal 20 Maret hingga 4 April 2020 atau selama dua pekan.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus corona yang terus meningkat, “Cukup berat mengambil sebuah keputusan, akan tetapi demi kebaikan bersama kita harus melakukannya,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2020.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus