Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak Bikin PR, Susah Kencing
Banyak murid di Sekolah Dasar Negeri Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, tak bisa kencing dengan normal. Osmanbukan nama sebenarnyamisalnya, setiap kencing selalu meringis dan susah betul air kencingnya keluar. Warga agak heran melihatnya, apa mungkin bocah kelas dua SD ini kena penyakit kelamin? Didapat dari mana penyakit laknat itu?
Selain Osman, ada 31 bocah lainnya yang punya penyakit serupa. Orang tua akhirnya berkumpul dan berupaya menanyakan penyebabnya. Ternyata penyakit aneh itu mengejutkan warga. Menurut Osman, ini gara-gara pak gurunya di sekolah. Setiap murid yang tak mengerjakan PR mendapat hukuman aneh. Pak guru mengikat "burung" si murid dengan karet gelang yang dirangkai panjang, lalu karet digantung di leher si murid.
Hukuman seperti itu sudah berlangsung setahun. Bahkan ada murid yang mengaku pengalamannya lebih seru. Suatu hari, sekitar 15 siswa tak mengerjakan PR. Hukuman "mengikat burung" diberlakukan. Kali ini ada tambahannya, guru mengumpulkan 15 murid wanita untuk memelototi murid lelaki yang dihukum itu. "Kalau menolak, kami disuruh membuka rok sambil mengelilingi sekolah," ujar seorang siswi.
Terang saja warga marah. "Anak-anak kami bisa impoten dibuatnya," kata Wakil Kepala Badan Perwakilan Desa Sitoluama, Manuntun Pangaribuan. Lalu warga mendatangi sekolah. Mereka menggiring empat guru: Henry Simanjuntak, Nurmawanty Silalahi, Rismeri Panjaitan, dan Roslinda Tambunan, ke Polsek Laguboti, pada Minggu dua pekan lalu. Keempat guru ini diusut. "Mereka sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Polsek Laguboti, Inspektur Satu Gibson Siagian.
Henry mengaku menyesali perbuatannya. "Saya siap menanggung pengobatannya dan dihukum adat," kata guru yang dikenal ramah dan senang bercanda ini. Polisi tak menahan para guru. Tapi mereka tak berani pulang ke rumahnya di Desa Sitoluama. Mereka menginap di rumah warga di sebelah kantor Polsek Laguboti. Padahal warga desa tidak lagi marah. Mereka hanya menyindirnya dengan pelesetan pepatah: "Guru naik darah, murid susah kencing".
Kisah Maling Mabuk
Mau tahu rasanya bir campur Intisari? Tanya pada Maman Sulaeman. "Bawaannya pengen nyolong aje," kata pria 42 tahun ini. Oh, ya, yang dimaksud Intisari adalah merek minuman keras murahan yang beredar di kampung-kampung padat.
Maman, yang bermukim di Gang Permata Biru, Matraman, Jakarta Timur, hampir saban malam menyambangi warung milik Sunarto. Dia sering datang ke warung yang berlokasi di Gang Bunga, Matraman, ini karena dekat. "Jika ada uang, saya minum bir. Jika tidak, saya minum Intisari," katanya.
Malam itu, duit di kantong pria yang bekerja serabutan ini antara ada dan tiada. "Jadi, minuman bir saya campur Intisari," katanya. Beberapa gelas lewat ke tenggorokan, hik, Maman pun mabuk. Bicaranya mulai ngelantur. Jalannya pun sempoyongan. Bahkan, tatkala menyusuri gang, dia belok ke rumah tetangganya. Terkunci. Dibukanya secara paksa. Eh, rupanya, meski mabuk, dia tahu ada barang berharga. Sebuah televisi diembatnya, dan kini berada dalam pelukannya.
Maman memanggil pengojek. Dia minta diantar ke warung Sunarto. Ditawarkan televisi itu ke Sunarto seharga Rp 400 ribu. Tanpa jelas melihat wujudnya, Sunarto menawar Rp 200 ribu. Maman menggeleng. Saat tawar-menawar itu, lewat penjual martabak, Kamaluddin. "Saya lihat pintu rumahmu terbuka," kata Kamaluddin kepada Sunarto. Sunarto pun buru-buru tutup warung, langsung pulang.
Maman sendiri ngeloyor ke kolong jembatan. Dia tidur-tidur ayam sambil memeluk televisi curiannya. Samar-samar dia melihat Sunarto menghampirinya. Dan, bak buk plak plok, Sunarto menghajar Maman. Maman tanpa perlawanan. Maklumlah, untuk jalan saja ia susah, masih mabuk. Bahkan Maman manut ketika Sunarto menyeretnya. Sunarto mengurung Maman di kamar rumahnya. Soalnya, televisi yang dicuri Maman itu miliknya. Anehnya, Maman setuju saja ketika ia dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Matraman.
Di sini Maman baru sadar, ternyata dia telah mencuri televisi dan bahkan menawarkan televisi itu ke pemiliknya. "Saya tak bermaksud mencuri. Saya antara sadar dan tidak," katanya. Jawaban itu tentu tak menjadi penghapus pidana. Maman dikurung dalam sel. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Matraman, Inspektur Satu Bambang S., mengatakan perbuatan Maman bisa diancam dengan hukuman tertinggi tujuh tahun penjara. Mendengar itu, Maman bergidik. Makanya bir jangan dicampur Intisari.
Nurlis E. Meuko, Yuswardi A. Suud (Jakarta), dan Bambang Soedjiartono (Medan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo