Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Berita Tempo Plus

Penggarong Kayu Layak Dipancung

7 Maret 2005 | 00.00 WIB

Penggarong Kayu Layak Dipancung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yakinkah Anda pemerintah mampu membongkar sindikat pembalakan liar yang diduga kuat banyak disokong aparat keamanan, pemerintah daerah setempat, Departemen Kehutanan, imigrasi, dan sindikat internasional?
(23 Februari-2 Maret 2005)
Ya
18.18%102
Tidak
77.72%436
Tidak tahu
4.10%23
Total100%561

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta 32 nama cukong penggarongan kayu (illegal logging) menjadi target operasi terpadu yang dipimpin Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Da?i Bachtiar. ?Harus ada langkah shock therapy dan investigasi khusus, yang dalam dua minggu ini harus ada laporannya,? kata Menteri Kehutanan M.S. Ka?ban, mengutip pernyataan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa dua pekan lalu.

Presiden mengeluarkan instruksi setelah mendapat laporan kasus penyelundupan kayu besar-besaran dari Papua baru-baru ini. Kasus tersebut diungkap Environmental Investigation Agency (IEA) yang berpusat di Inggris dan Amerika bersama Telapak, mitranya dari Indonesia. Dalam laporan berjudul The Last Frontier itu disebutkan, aparat militer diduga berperan sebagai calo dan pengaman pengiriman kayu tersebut ke Cina sampai triliunan rupiah. Nilai suap dalam aksi ini diperkirakan Rp 1,8 miliar.

Da?i mengatakan, dia sudah menerjunkan satuan tugas gabungan pemberantasan garong kayu di Papua pekan ini. Satuan itu berasal dari beberapa unsur seperti Polri, TNI, Departemen Kehutanan, aparat Bea dan Cukai, serta pemerintah provinsi setempat.

Namun, lebih dari dua pertiga responden jajak pendapat Tempo Interaktif menyangsikan kemampuan pemerintah membongkar kejahatan ini. Salah seorang responden, Dewi Dermawan, mengatakan bahwa anggota sindikat itu banyak yang sudah menjadi teman baik pejabat pemerintah dan banyak memberikan keuntungan pribadi. Darnel, responden di Padang, menambahkan, untuk membongkar sindikat pembalakan liar tidak cukup hanya dengan memutus mata rantai sindikat, tetapi harus memancung kepala dari mata rantai tersebut. ?Kalau perlu digantung di tiang Monas,? ujarnya.

Indikator Pekan Ini: Pemerintah mulai Selasa pekan lalu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) rata-rata 29 persen. Untuk mengurangi beban rakyat, pemerintah akan menyalurkan dana kompensasi Rp 17,88 triliun. Dana ini akan disalurkan untuk pendidikan, kesehatan masyarakat, dan berbagai sektor lain seperti infrastruktur pedesaan dan pengembangan usaha kecil. Untuk mengawasi penyaluran dana kompensasi tersebut, pemerintah mengalokasikan dana Rp 565 miliar.

Namun keputusan pemerintah ini mendapat perlawanan dari DPR. Selain mereka menolak kenaikan tersebut, tujuh fraksi di parlemen juga melangkah lebih jauh dengan mengusulkan diajukannya hak angket terhadap kebijakan pemerintah ini. Ketujuh fraksi ini mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut karena belum diselesaikannya audit harga pokok penjualan BBM dari Pertamina, serta belum ada jaminan pemberian kompensasi akan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yakinkah Anda penyaluran kompensasi BBM senilai Rp 17,88 triliun berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus