Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penelusuran Majalah Tempo sejak awal Januari 2018 menunjukkan seks atau prostitusi tak hanya terjadi di Alexis, yang cuma memindahkan “surga dunia” ke lantai lain setelah izin griya pijat dan hotelnya tak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bisnis dunia malam yang memberi sumbangan pajak hingga Rp 769,5 miliar ini begitu terang-benderang dan nyaris tak pernah tersentuh hukum meskipun terjadi banyak pelanggaran, dari jam buka hingga perdagangan manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak: Wajah Prostitusi di Dunia, Indonesia, dan Alexis
Sejatinya, ada sekitar 600 tempat hiburan penyedia bermacam "kebutuhan" di kawasan Kota yang sepelemparan batu dari Istana Presiden Jokowi dan Balai Kota DKI Jakarta, tempat Gubernur Anies Baswedan berkantor. Namun, Tempo mengambil contoh yang paling moncer se-Jabodetabek, dan tentu saja juga Indonesia. Investigasi ini terselenggara berkat kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Tersangka Video Porno Gay Depok Berhubungan Seks dengan 50 Pria
Sejak awal Januari lalu, Tempo menelusuri lima tempat hiburan malam yang -- menurut sejumlah sumber yang menjadi pengamat hiburan malam serta pejabat dan mantan pejabat di Dinas Pariwisata DKI -- termasuk terbesar dan terlaris di Ibu Kota. Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, meyakini praktik prostitusi terjadi di hampir semua tempat hiburan malam. “Alexis cuma satu di antaranya,” ujar Anhar kepada investigator Tempo.
Lima tempat hiburan itu adalah Alexis di Pademangan, Jakarta Utara; Emporium Hotel, Jalan Pecenongan Raya, Jakarta Pusat; Malio Hotel, Komplek Wisma Niaga Veteran RI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat; Classic Hotel, Jalan Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Utara; dan Illigals Hotel, Hayam Wuruk Tower, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kecuali Alexis, jarak tempat-tempat hiburan untuk mengumbar syahwat tadi dari Istana Presiden Jokowi maksimal hanya 2,5 kilometer atau 3,5 kilometer dari Balai Kota Anies Baswedan. Jika melaju menggunakan ojek online tarifnya tak sampai Rp 10 ribu (Rp 1.750 per kilometer), sedangkan pakai taksi online paling banter Rp 20 ribu (Rp 3.500 – Rp 6 ribu per kilometer).
Simak: Indonesia Surga Wisata Seks Kaum Pedofil
Prostitusi jelas dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Aturan itu menyebutkan setiap pengusaha wajib mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya. Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran tertulis, pembekuan sementara, hingga pencabutan izin.
Kepala Bidang Industri Hiburan Dinas Pariwisata DKI Toni Bako mengaku belum mengetahui adanya prostitusi di tempat hiburan malam yang dikunjungi Tempo. “Kalau ada praktik itu, akan kami tutup,” katanya seperti dikutip dari laporan hasil investigasi dalam Majalah Tempo edisi 29 Januari 2018.
Mengutip dari hasil investigasi Majalah Tempo, Emporium Hotel (hanya 1 kilometer dari Istana Presiden Jokowi) menyajikan striptease atau tari telanjang di depan pengunjung lantai tiga. Berbeda dengan Alexis yang menyajikan striptease di ruang khusus.
Lihat: Seks Lebih Menyenangkan Ketimbang Uang?
Seorang pelanggan klub di Emporium mengatakan penari striptis itu bisa diajak berhubungan intim dengan tarif Rp 2 juta per jam. Di lantai dua, tersedia layanan pijat dengan tarif Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per jam. Biaya itu termasuk layanan seksual di kamar khusus. Dua anggota staf yang ditanyai Tempo membenarkan info tentang ongkos tersebut.
Adapun bisnis seks di Hotel Malio (1,1 kilometer dari Istana) begitu terang-benderang. Di lounge lantai dua, seorang muncikari --biasa dipanggil “Mami” -- langsung menawarkan pekerja seks asal Uzbekistan, Cina, dan Vietnam, juga perempuan lokal, dengan tarif Rp 900 ribu-2,4 juta.
Begitu pula Classic Hotel di Jalan Samanhudi (1,9 kilometer dari Istana Jokowi). Setidaknya ada tiga arena besar yang bisa dimasuki pengunjung untuk memilih wanita penghibur. Salah satunya di lantai tiga yang disebut sebagai Terminal 2. Tak ada perbedaan tarif di Classic: jasa pelayanan seks semua perempuan di sana bisa dibilang paket hemat, yakni Rp 365 ribu.
Di Illigals Hotel (2,5 kilometer dari Istana Presiden Jokowi), menurut investigasi Tempo, tak hanya tersedia ekstasi, tapi juga sabu-sabu. Harganya sama dengan ekstasi, Rp 500 ribu untuk 0,2 gram, dan diedarkan oleh anggota staf Illigals yang biasa dipanggil “Kapten.”
Illigals pun menyediakan pelayanan seksual dengan tarif wanita penghibur Rp 2,4 juta. Meski Club Voyeur buka hingga pukul delapan pagi, layanan perempuan itu berlangsung 24 jam sehari tanpa henti. Ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yang membatasi jam operasional hiburan malam hingga pukul dua pagi pada hari biasa dan pukul tiga pada akhir pekan.
General Manager Hotel Illigals, Erwan, enggan berkomentar soal adanya praktik prostitusi dan peredaran narkotik di hotelnya. “Akan saya pastikan lebih dulu,” ujar Erwan.
Simak: Beberapa Alasan Kenapa Orang Enggan Berhubungan Seks
Sumber-sumber yang ditemui Tempo, termasuk orang dekat Arman Tirta, pemilik Grup Alexis, mengatakan Emporium masih satu grup dengan Hotel Alexis. Tempo melayangkan surat permintaan wawancara kepada pengelola Emporium. Tapi mereka tak merespons. Adapun Lina Novita mengatakan Emporium tak lagi satu grup dengan perusahaannya. “Sudah berganti pemilik,” ujar Lina, yang menyatakan tak tahu pemilik baru Emporium.
Pengelola Hotel Malio dan Classic juga tak merespons surat permintaan wawancara Tempo. Surat serupa tak ditanggapi Rudy Susanto, yang di akta PT Buana Mitra Usaha--perusahaan pemilik Classic Hotel--menjadi direktur utama. Rudy juga tercatat sebagai pemegang saham PT Global Arta Berjaya -- empunya Hotel Malio. Berulang kali dihubungi, nomor telepon seluler Rudy tak aktif.
Pesan singkat juga tak berbalas. Tempo pun mendatangi rumah Rudy di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, untuk meminta penjelasan soal bisnis seks di dekat Istana Presiden Jokowi. Pembantu rumah itu berjanji menyampaikan surat permintaan wawancara. Tapi, hingga hasil investigasi ini diterbitkan pada 29 Januari 2018, Rudy dan pengelola hotel tak memberikan tanggapan.