Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Toyota merupakan salah satu produsen mobil raksasa yang punya banyak jajaran produk dari bermacam-macam jenis, dari yang dirakit lokal hingga yang impor CBU atau Completly Bulid-up. Lantas, apa perbedaan cara memesan mobil rakitan lokal dengan yang diimpor CBU?
Baca: Duet Maut Toyota Avanza - Daihatsu Xenia, 2,75 Juta Unit Terjual
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, menjelaskan perbedaannya untuk yang rakit lokal disebut reguler order. Sedangkan yang impor CBU disebut spot order.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi kalau regular order itu kita secara order kita harus tentuin terus, jadi tiga sampai empat bulan kita tentuin ke pabrikan, supaya pabrikan bisa siapkan sparepart, komponen sampai main power, over time-nya, sampai suplier-nya," ujarnya di Jakarta, Senin 15 April 2019.
"Contohnya Avanza, Kijang Innova, Voxy dan lainnnya, itu regular order. Karena itu memnag ordernya rutin. (conth) pasti Voxy itu angkanya 300 unit," tambah Soerjo.
Namun untuk pemesanan mobil yang meski diimpor CBU, konsumen harus menunggu lebih lama. Karena jika ada yang memesan baru pihak Toyota Indonesia memesan dari luar, dengan jangka waktu pemesanan alias inden.
Baca: Produksi Mobil Toyota, Berapa Lama Waktu yang Diperlukan
"Kalau msialnya mobil-mobil kaya hobi, niche, marketnya kecil, entah itu Supra, FT 86, FJ Cruiser, itu kita sebutnya adalah spot order. Lalu apa artinya kalau spot order itu kalau ada yang pesan kita baru pesankan. Indenya tiga bulan, Supra juga begitu pasti spot order," ujar Soerjo.