Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ini Kabar Baru Kasus GKI Yasmin Bogor

Bima menyebut dua opsi penyelesaian kasus GKI Yasmin.

20 Desember 2019 | 03.00 WIB

Bendera Merah-Putih dikibarkan saat Jemaat GKI Yasmin Bekasi dan HKBP Filadelfia Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 25 Desember 2016.  ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Perbesar
Bendera Merah-Putih dikibarkan saat Jemaat GKI Yasmin Bekasi dan HKBP Filadelfia Bogor mengikuti ibadah perayaan Natal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 25 Desember 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kisruh antara Pemerintah Kota Bogor dan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) tentang pembangunan gereja GKI di Yasmin atau kasus GKI Yasmin mulai menemukan jalan keluar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembangunan Gereja Yasmin sudah terlantar 16 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kesepakatan kedua belah pihak terjadi karena pemda intens melakukan dialog dengan GKI yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Dulu duduk komunikasi enggak pernah. Sekarang kami sejak Agustus intens dialog," kata Bima seusai dialog dengan GKI dan Komnas HAM di Balai Kota Bogor pada Kamis, 19 Desember 2019.

Bima menyebut dua opsi penyelesaian kasus GKI Yasmin, Jalan Abdulloh bin Nuh, Kota Bogor, yakni gereja tetap lokasinya atau relokasi. 

Apapun opsi yang disepakati, dia menuturkan, GKI akan menerimanya.

"Semuanya terbuka, itu tadi harus ada harmonisasi dan dukungan sosial."

Untuk kembali melanjutkan pembangunan gereja GKI Yasmin, Bima menyatakan tidak bisa tergesa-gesa karena masih dalam dialog.

Kedua belah pihak pun sepakat membentuk Tim 7 untuk menyelesaikan sarana peribadatan. Tim ditunjuk oleh Sinode untuk berkomunikasi dengan pemerintah kota.

Ketua Tim 7 Arif Zuwana mengatakan tim berisi perwakilan jemaat GKI Kota Bogor dari beberapa lembaga perwakilan Sinode.

Mereka adalah Pendeta Untari, perwakilan Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, Panatua Nugroho, perwakilan GKI Bogor, Panatua Hidayat Elyeser, perwakilan Sinode Klasis, serta perwakilan jamaat GKI Mahakati.

"Kehadiran Pemerintah Kota Bogor kami perlukan dalam mewujudkan dan melindungi kehidupan damai sejahtera," ucap Arif sambil membacakan pernyataan GKI Bogor.

Menurut Mahakati, pihaknya tetap pada opsi pertama dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin, yaitu pembangunan tetap di lokasi awal.

Dia menyebut Ketua Sinode yang diwakili Untari terbuka menerima semua opsi yang diberikan oleh Pemerintah dan siap mendukungnya.

"Apapun itu (opsi), apa yang dilakukan pemerintah kita dukung," ucap Mahakati.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus