Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kisruh antara Pemerintah Kota Bogor dan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) tentang pembangunan gereja GKI di Yasmin atau kasus GKI Yasmin mulai menemukan jalan keluar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembangunan Gereja Yasmin sudah terlantar 16 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan kesepakatan kedua belah pihak terjadi karena pemda intens melakukan dialog dengan GKI yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Dulu duduk komunikasi enggak pernah. Sekarang kami sejak Agustus intens dialog," kata Bima seusai dialog dengan GKI dan Komnas HAM di Balai Kota Bogor pada Kamis, 19 Desember 2019.
Bima menyebut dua opsi penyelesaian kasus GKI Yasmin, Jalan Abdulloh bin Nuh, Kota Bogor, yakni gereja tetap lokasinya atau relokasi.
Apapun opsi yang disepakati, dia menuturkan, GKI akan menerimanya.
"Semuanya terbuka, itu tadi harus ada harmonisasi dan dukungan sosial."
Untuk kembali melanjutkan pembangunan gereja GKI Yasmin, Bima menyatakan tidak bisa tergesa-gesa karena masih dalam dialog.
Kedua belah pihak pun sepakat membentuk Tim 7 untuk menyelesaikan sarana peribadatan. Tim ditunjuk oleh Sinode untuk berkomunikasi dengan pemerintah kota.
Ketua Tim 7 Arif Zuwana mengatakan tim berisi perwakilan jemaat GKI Kota Bogor dari beberapa lembaga perwakilan Sinode.
Mereka adalah Pendeta Untari, perwakilan Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, Panatua Nugroho, perwakilan GKI Bogor, Panatua Hidayat Elyeser, perwakilan Sinode Klasis, serta perwakilan jamaat GKI Mahakati.
"Kehadiran Pemerintah Kota Bogor kami perlukan dalam mewujudkan dan melindungi kehidupan damai sejahtera," ucap Arif sambil membacakan pernyataan GKI Bogor.
Menurut Mahakati, pihaknya tetap pada opsi pertama dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin, yaitu pembangunan tetap di lokasi awal.
Dia menyebut Ketua Sinode yang diwakili Untari terbuka menerima semua opsi yang diberikan oleh Pemerintah dan siap mendukungnya.
"Apapun itu (opsi), apa yang dilakukan pemerintah kita dukung," ucap Mahakati.