Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjanjikan kasus GKI Yasmin yang sudah menahun bakal selesai pada pertengahan tahun ini.
Permasalahan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di kawasan Taman Yasmin tersebut sudah sekitar 10 tahun. Bahkan sejak 2012, gereja itu disegel atas desakan dari kelompok intoleran di Bogor.
Menurut Bima, dia sudah melapor kepada Menkopolhukam Mahfud Md ihwal kasus GKI Yasmin. Mahfud disebut mendukung negosiasi yang sedang berlangsung.
"Tim 7 dari GKI Yasmin terus berkomunikasi dengan pemkot. Paling tidak pertengahan tahunlah selesai," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya seusai acara diskusi di Hotel Atlet Century, Jakarta, pada hari ini, Minggu, 16 Februari 2020.
Gereja GKI Yasmin pertama kali disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung memenangkan GKI Yasmin dalam perkara. Putusan menyebutkan GKI Yasmin berhak mendapatkan kembali izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, justru mencabut IMB GKI Yasmin. Pada 2012, GKI Yasmin disegel kembali.
Bima Arya pun berjanji menyelesaikan kasus GKI Yasmin pada tahun ini. Dia menawarkan tiga opsi, yakni mendirikan gereja di tempat baru dengan IMB baru, relokasi, atau berbagi lahan.
"Apapun opsi yang nanti diambil, yang penting kondusif dan bisa diterima semua pihak," ujar kader PAN tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini