Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Interpol Buru Ahli Waris Kratingdaeng

Interpol telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap miliarder ahli waris perusahaan minuman berenergi Red Bull atau Kratingdaeng. Vorayuth Yoovidhya, 35 tahun, dituding telah membunuh seorang polisi lalu lintas dalam kasus tabrak lari pada 2012.

29 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Interpol Buru Ahli Waris Kratingdaeng
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BANGKOK - Interpol telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap miliarder ahli waris perusahaan minuman berenergi Red Bull atau Kratingdaeng. Vorayuth Yoovidhya, 35 tahun, dituding telah membunuh seorang polisi lalu lintas dalam kasus tabrak lari pada 2012.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus