Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Kepala SMA Negeri 31 Bidang Kurikulum,Cipto Rojo, mengatakan sekolah negeri yang dikelola pemerintah tidak mengenal dengan istilah sekolah syariah.
Menurut Cipto, konsep sekolah syariah pun tidak mungkin bisa direalisasikan di sekolah negeri seperti SMAN 31 yang diterpa isu tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi tidak mungkin sekolah bisa jadi syariah seperti pesantren. Kalau SMA negeri jadi sekolah syariah nanti siswa dan siswinya dipisah. Ini bukan pesantren," kata Cipto saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cipto menuturkan telah mendengan isu SMAN 31 bakal menjadi sekolah syariah sejak dua bulan lalu. Bahkan, sekolahnya hingga didatangi lembaga swadaya masyarakat yang mau mencari tahu isu tersebut. "Silahkan investigasi saja. Ada tidak sekolah syariah."
Kata Cipto, SMAN 31 masih sama seperti sekolah pada umumnya. Hanya saja, kata dia, sejak setahun lalu SMAN 31 memulai program Tahfiz Qulran bagi siswa beragama Islam dan Pendalaman Alkitab bagi siswa Nasrani.
Menurut Cipto, program ini yang akhirnya diisukan bahwa SMAN 31 bakal dijadikan sekolah syariah.
"Padahal tidak benar. Kalau mau yang berbasis agama kami harus punya pelajaran khusus yang berdiri sendiri. Di sekolah kami tidak ada, masih umum semuanya," demikian Cipto memberikan klarifikasi atas isu liar yang kadung berkembang itu.