Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menggeser fokus kebijakan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) kembali tertunda akibat persoalan tender. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko, mengatakan kini pengendalian parkir menjadi salah satu fokus. "Kebijakan parkir perlu pengaturan ulang," kata dia, Jumat lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit menjelaskan bahwa pengendalian parkir serta tarif akan dilakukan di sejumlah satuan ruang parkir di ruas jalan protokol Ibu Kota. Lokasi tersebut dipilih karena di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, itulah ERP rencananya diterapkan. Apalagi tahun ini disiapkan moda transportasi massal seperti bus Transjakarta dan kereta mass rapid transit (MRT) di jalur itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun proyek ERP belum jelas kapan dimulai. Dua dari tiga peserta lelang mengundurkan diri dalam tahap prakualifikasi, yakni Q-Free dan Kapsch TrafficCom. Pada saat yang sama, pemerintah DKI menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi DKI ihwal kelanjutan lelang tersebut.
Menurut Sigit, dari hasil survei awal, total ada 69 ribu satuan ruang parkir di dalam gedung sepanjang Sudirman-Thamrin yang perlu diubah fungsinya. Perubahan fungsi diperlukan karena area itu tak lagi digunakan sebagai lahan parkir. Satuan ruang parkir adalah luas bidang untuk memarkir sebuah kendaraan.
Dinas Perhubungan pun mengkaji pengurangan jumlah satuan ruang parkir itu. Sigit mengatakan kajian itu termasuk dijadikan dasar menentukan fungsi baru dari lahan parkir yang dihapus. Beberapa opsinya adalah area komersial, perkantoran, atau fasilitas umum lainnya. Setelah kajian lokasi parkir rampung, dilanjutkan dengan menaikkan tarif parkir.
Sigit berjanji melibatkan akademikus, pemilik gedung, asosiasi perparkiran, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas kenaikan tarif parkir di Sudirman-Thamrin. "Kami ingin dengar aspirasi mereka."
Sebagai permulaan, pemerintah DKI sudah menaikkan tarif parkir langganan untuk pegawai pemerintah daerah di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mulai pekan lalu, tarif untuk sepeda motor naik menjadi Rp 352 ribu per bulan, sedangkan untuk mobil Rp 550 ribu per bulan. Sebelumnya, tarif parkir sepeda motor Rp 22 ribu dan mobil Rp 66 ribu.
Sekretaris Jenderal Indonesia Parking Association, Wahyu Ramadhan, meminta DKI mengkaji dengan cermat rencana menaikkan tarif parkir di Sudirman-Thamrin karena di sana pengelola swasta melayani pengunjung gedung. Dia khawatir kebijakan itu akan menimbulkan titik kemacetan baru di sekitar jalan penghubung akibat lahan parkir liar dengan tarif lebih murah menjamur.
Wahyu memberi contoh: lahan parkir liar sudah marak di sekitar Mal Grand Indonesia dan Plaza Indonesia, dekat Hotel Indonesia. "Penegakan hukum dan pengawasan dari Dinas Perhubungan harus ditingkatkan," kata dia.
Country Director Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto, lebih menyoroti pengurangan lahan parkir. Ia mengusulkan agar luas lahan parkir dibatasi hingga 10-40 persen dari luas petak gedung. Menurut dia, bekas lahan parkir itu bisa dialihkan untuk pembangunan gedung baru lewat revisi Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang pengembangan kawasan transit oriented development.
Untuk lahan parkir yang dikelola sektor swasta, dia berpendapat bahwa opsi yang bisa ditempuh adalah membatasi jumlah parkir maksimum yang harus tersedia pada bangunan.
Yoga memaparkan, berdasarkan hasil survei ITDP perihal jumlah parkir dalam bangunan di sepanjang Sudirman-Thamrin pada Oktober tahun lalu, di ruas jalan sepanjang 1,6 kilometer itu terdapat lebih dari 37 ribu satuan ruang parkir mobil di 107 bangunan. Jumlah itu setara dengan tiga kali kapasitas ruas Jalan Sudirman-Thamrin yang hanya bisa menampung 12 ribu mobil per jam. Itu sebabnya, ruas jalan tersebut selalu macet setiap jam sibuk pagi dan sore hari.
"Dengan integrasi transportasi, pemerintah seharusnya tak lagi beranggapan bahwa pemilik mobil berhak atas ruang parkir," ujarnya.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Agung Wicaksono, menjamin bus Transjakarta dan kereta MRT terintegrasi di Sudirman-Thamrin. Tahun ini, ditargetkan Transjakarta mengangkut 231 juta penumpang dari total 236 rute. Tahun lalu, Transjakarta melayani 189,77 juta penumpang dari total 155 rute. "Pemenuhan target ini harus didukung dengan integrasi transportasi." LINDA HAIRANI
Ganjil-Genap Dulu, ERP Kemudian
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo