Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja menyatakan telah menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat truk kontainer rem blong di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, santunan korban meninggal tuntas diberikan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kecepatan itu berkat dukungan dan sinergi instansi yang terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil.
"Seluruh ahli waris korban meninggal telah menerima santunan Rp 50 juta pada Jumat yang lalu melalui transfer ke rekening masing-masing,” kata Dewi dalam siaran pers di Jakarta hari ini, Senin, 24 Januari 2022.
Para ahli waris empat korban meninggal akibat truk kontainer rem blong di Balikpapan tersebar di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.
Dewi mengungkapkan bahwa Jasa Raharja menyatakan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam kepada para korban kecelakaan tersebut.
Berdasarkan data dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, terdapat empat korban meninggal dalam kecelakaan truk kontainer rem blong. Truk menabrak mobil dan sepeda motor. Sejumlah korban lainnya luka berat dan ringan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Khusus korban luka akibat kecelakaan maut truk kontainer rem blong di Balikpapan, Dewi menyatakan, Jasa Raharja memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar merawat mereka dengan biaya perawatan maksimai Rp 20 juta.
Baca: Begini Pencegahan Truk Kontainer Rem Blong di Simpang Rapak Balikpapan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini