Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ORANG Kejaksaan Agung me ngenal Sjahril Djohan sebagai teman Marzuki Darusman. Belakangan orang tahu, Sjahril adalah tenaga ahli bidang intelijen dan hubungan luar negeri Jaksa Agung era Presiden Abdurrahman Wahid itu. Tak ada pelantikan, apalagi upacara pe ngenalan seperti lazimnya pejabat baru. Tiba-tiba saja Sjahril sering berada di ruang kerja atau selasar dekat kantor Marzuki.
Resminya, Sjahril berada di Kejaksaan Agung selama Marzuki Darusman memimpin lembaga penuntut itu pada Oktober 1999 hingga Juni 2001. Namun surat pengangkatan Sjahril sebagai staf ahli baru dikeluarkan pada April 2000. Dalam surat itu disebutkan, Sjahril diangkat untuk ”memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang dihadapi”.
Tugasnya menjalankan ”pekerjaan nonstruktural atau tugas teknis atau nonteknis, untuk mengumpulkan informasi sesuai dengan kebutuhan, dan melaporkannya secara langsung kepada Jaksa Agung”. Surat pengangkatannya diteken Marzuki Darusman. R. Jogie Suhandoyo, juru bicara Kejaksaan Agung era Marzuki, menyatakan bahwa Sjahril direkrut karena punya pengalaman menjadi diplomat. Jaringan internasionalnya pun luas. ”Kalau saya yang pergi ke luar negeri kan nunak-nunuk (lamban),” katanya, Kamis pekan lalu. Jaringan internasional Sjahril dijadikan dasar pengangkatan, karena ketika itu Kejaksaan Agung sedang hangat-hangatnya mengejar pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang lari ke luar negeri.
Pada Februari 1999, Sjahril lebih dulu menerima penugasan dari Feisal Tanjung, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan kabinet B.J. Habibie. Melalui surat itu, Menteri Feisal memberi tugas pada Sjahril Djohan untuk menyeli diki Hendra Rahardja di Australia. Ada tiga tugas pokok yang harus dilakukan: menghubungi otoritas Australia, mencari keterangan Hendra Rahardja, dan memberikan laporan kepada pemberi tugas. Dalam tugas negara itu, anehnya, biaya perjalanan dibebankan kepada Sjahril Djohan sendiri.
Hendra Rahardja dituduh mengemplang duit Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 2,659 triliun. Itu merupakan akumulasi utang Bank Harapan Santosa miliknya pada 1992 hingga 1997. Ketika Indonesia terhantam badai krisis politik dan ekonomi pada 1998, Hendra kabur ke Australia. Ia menjadi buron Interpol dan tertangkap polisi federal Australia pada Juni 1999.
Aset Hendra berserak di Australia dan Hong Kong. Marzuki Darusman menugasi Sjahril Djohan meng urus Hendra Rahardja. Tujuannya agar Hendra bisa diadili di Indonesia. Hendra dikenai hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2002 dalam pengadilan in absentia. Pada Januari 2003 Hendra meninggal di Negeri Kanguru itu.
Sjahril juga pernah mendapat tugas dari Marzuki untuk membongkar korupsi Bank Indover yang meli batkan sejumlah pejabat. Indover berbadan hukum Belanda tapi sahamnya dimiliki Bank Indonesia. Kejaksaan menyidik du gaan korupsi dari adanya transfer uang US$ 1 miliar dan menetapkan Kepala Bank Indover di Amsterdam, Si dharta S.P. Soerjadi, dan pemimpin perwakilan Bank Indover di Hong Kong, Permadi Gan da pradja, sebagai tersangka.
Peran Sjahril dalam dua tugas tadi dicibir sebagi an pegawai kejaksaan. ”Apa hasil kerjaan dia? Tidak ada kan?” kata seorang pen siunan pejabat kejaksa an. Dua tahun lalu, pengadilan Belanda bahkan menutup Indover karena gagal membayar utang yang jatuh tempo.
Bekas Direktur Penin dakan Kejaksaan Agung Chairul Umam mengatakan Sjahril tipe orang yang hangat dan supel. Sebagai direktur pe nindakan, dia beberapa kali bercakap-cakap dengan Sjahril. Tapi tidak pernah bekerja bareng untuk mengerjakan tugas Jaksa Agung. Suatu saat Sjahril mendatangi ruang Chairul untuk dikenalkan dengan pengacara tak disebutkan namanya. Ia meminta Chairul berhubungan dengan pengacara itu jika ada perkara. ”Saya bilang enggak, ah,” kata Chairul, Jumat pekan lalu.
Sumber Tempo lain mengatakan Sjahril juga suka mengatur jabatan di Kejaksaan Agung. Dia pernah menahan surat pengangkatan seorang kepala kejaksaan tinggi yang sudah ditandatangani Jaksa Agung. Surat itu dita han karena sang pejabat yang hendak dipromosikan menolak menghadap Sjahril. Belakangan, setelah sempat bersitegang, pejabat kejaksaan itu dilantik juga walau waktunya mundur.
Marzuki Darusman mengatakan, Sjahril tidak seburuk yang dituduhkan orang. Menurut dia, Sjahril sangat membantu pekerjaannya dengan latar belakang intelijen dan jaringan internasionalnya. Pengacara Hotma Sitompoel menyatakan Sjahril berjasa mengembalikan uang Hendra Rahardja dari Australia.
Sunudyantoro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo