Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat itu ditandatangani Denny Adrianz, Vice President Bumi Resources Urusan Finance and Control. Bertanggal 12 Mei 2008, paragraf pertama surat itu berbunyi, ”Kami bermaksud meminta klarifikasi dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan atas nama anak perusahaan kami, PT Kaltim Prima Coal.” Surat itu dialamatkan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo