Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Jenguk Korban Kecelakaan di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Truk Besar Dibatasi

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah bersurat kepada BPTJ usai kecelakaan maut yang juga melibatkan truk besar di Jalan Trasnyogi Cibubur.

1 September 2022 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bersurat ke BPTJ agar mengevaluasi kebijakan lalu lintas kendaraan di Kota Bekasi setelah kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung. Dalam peristiwa itu, 10 orang meninggal dunia, dan 23 luka-luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini menjadi evaluasi betul, berkaca dengan kejadian sebelumnya yang tidak jauh jaraknya," kata Ridwan di sela kunjungannya untuk menjenguk korban selamat di RS Ananda Bekasi Barat, Kamis, 1 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecelakaan truk sebelumnya terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Jatisampurna. Dalam kecelakaan itu, 8 orang tewas.

Ridwan menyatakan telah bersurat kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan melalui Pemerintah Kota Bekasi pada 16 Agustus lalu.

"Sudah mengirimkan surat supaya membatasi truk-truk besar di daerah padat, mudah-mudahan segera direspons," kata dia.

Ridwan Kamil Minta Pembatasan Jam Operasional Truk di Bekasi

Dalam surat yang dilayangkan Pemkot Bekasi tersebut, pemerintah mengajukan pembatasan jam operasional truk terutama pada jam sibuk. Permintaan pembatasan jam operasional itu adalah: Senin-Jumat jam 05.30-08.30 (pagi) dan jam 16.30-19.30 (sore). Sabtu-Minggu jam 10.00-21.00.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto (kedua kanan) meninjau TKP kecelakaan truk kontainer di depan SDN Kota Baru 02 dan 03 Kranji, Bekasi, Kamis, 1 September 2022. Pada kunjungan tersebut Ridwan kamil meninjau korban luka kecelakaan truk di Rumah Sakit dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Evaluasi lain yang dilakukan adalah mengatur lalu lintas pergerakan anak sekolah menuju ke SDN Kota Baru II dan III, Bekasi Barat. Para murid akan diatur agar tidak langsung ke jalan besar, melainkan  lewat jalan samping dengan di-drop orang tua atau orang yang mengantar.

Selain mengevaluasi, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum terhadap sopir truk tralier, AS, 30 tahun. Saat ini, AS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Korbannya sangat banyak ada 23 korban luka-luka, 10 korban meninggal, itu sangat sangat bikin sedih," ucap Ridwan.

Sebagai orang tua yang juga kehilangan putranya, Ridwan Kamil cukup paham kondisi keluarga yang ditinggalkan anaknya yang menjadi korban kecelakaan ini. Apalagi korban merupakan anak yang diharapkan keluarga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus