Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jepang Menerapkan 4 Warna Plat Nomor Polisi, Simak Perbedaannya

Ogawa Sakahiro di Nagoya, mengatakan empat warna pelat nomor polisi itu adalah kuning, putih, hijau dan hitam.

29 Oktober 2017 | 08.19 WIB

JPN Taxi
Perbesar
JPN Taxi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tokyo - Jepang menerapkan empat warna pelat nomor polisi yang dipakai kendaraan bermobil pada saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut pemandu tur di Jepang, Ogawa Sakahiro di Nagoya, Sabtu 28 Oktober 2017, empat warna pelat mobil itu adalah kuning, putih, hijau dan hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Untuk kendaraan pribadi ada dua warna yakni kuning dan putih," tegasnya.

Baca: Tokyo Motor Show: Begini Susahnya Membuat SIM di Jepang

"Pelat nomor kuning dipakai mobil kendaraan kecil dengan kapasitas mesin di bawah 660 cc disebut mobil kei" kata Ogawa.

Sementara mobil di Jepang yang menggunakan pelat nomor polisi putih adalah kendaraan pribadi agak besar.

Untuk warna lainnya yakni pelat nomor polisi warna hijau digunakan untuk kendaraan umum, bus dan truk sementara pelat nomor hitam untuk kendaraan angkut barang sejenis pick up. "Namun pelat ini jarang sekali tampak di jalan umum," katanya.

"Umumnya orang Jepang menyukai mobil keluarga dengan warna putih dan harga termurah mobil baru di Jepang sekitar 900 ribu yen," ujar Ogawa.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus