Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Jeratan Buat Para Pezina

Makna zina dalam RUU KUHP diperluas, membuka peluang aparat ke ruang pribadi. Aroma hukum Islam, minus sanksi.

5 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Jeratan Buat Para Pezina
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI sepanjang Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, malam merambat semakin ramai. Sejak di pangkal jalan, dekat jembatan, sampai menjelang pos polisi Menteng, para lelaki berpakaianperempuan mejeng menjaring "pembelanja"yang tertarik. Di pinggir rel kereta api, sampai di depan kantor Komisi NasionalHak Asasi Manusia, ratusan anak manusia berlainan jenis tampak asyik masyukbermesraan. Bagi yang mau menuntaskan hasratnya, tersedia tenda-tendaplastik di sisi Sungai Ciliwung. Mereka tak peduli dengan ramainya pembahasantentang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(RUU KUHP) yang sudah final dari tangan Departemen Kehakiman dan Hak AsasiManusia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus