Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Cacility atau ITF Sunter, Jakarta Utara. Dia menyebut, Pemprov DKI tak sanggup membayar biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) atau tipping fee.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami kan enggak sanggup (mengeluarkan tipping fee),” kata Heru di lokasi Fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama alias groundbreaking ITF Sunter pada 2018. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemprov DKI telah menyepakati tipping fee senilai Rp 583 ribu per ton pada 2020.
Akan tetapi, hingga kini proyek fasilitas pengolahan sampah itu tak berjalan lantaran masalah dana pembangunan. Nilai investasi ITF Sunter mencapai Rp 5,2 triliun.
Sebenarnya, PT Jakpro semula bekerja sama dengan PT Fortum Finlandia untuk menjalankan proyek ini. Mereka lantas mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL). Namun, PT Fortum memutuskan mundur, sehingga proyek mandek.
Tingginya nilai investasi ini yang menjadi salah satu penyebab pembangunan proyek disetop. Heru berujar, nilai investasi yang diperlukan terbilang mahal.
“Investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun, terus Pemda DKI bukan tidak mau, bagus semua konsep-konsep itu. ITF bagus, RDF bagus, tapi sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” ujarnya.
Jokowi turun tangan
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sampai turun tangan agar proyek ITF Sunter berjalan. Pernyataan ini pernah disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurut Asep, campur tangan pemerintah pusat itu tampak dari pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
"Beliau menyampaikan pemerintah pusat membentuk satu badan lagi namanya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH itu mengelola dana-dana, baik dari berbagai macam perusahaan," kata Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Dari penjelasan Jokowi, tutur Asep, dana di BPDLH akan dipakai untuk menangani masalah sampah dan mangrove. Sebab, sampah adalah masalah seluruh kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.
“Pembangunan ITF enggak jadi-jadi sejak zaman beliau gubernur (Jokowi) sampai saat ini,” ucap Asep.
Pilihan Editor: Pemprov DKI Sepakati Tipping Fee Sampah ke ITF Sunter
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.