Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rizal, pedagang kaki lima atau PKL yang diberi lapak di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bernafas lega setelah direlokasi oleh Gubernur Anies Baswedan. Sebelumnya, Rizal biasa berjualan di trotoar di sekitar Stasiun Tanah Abang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat berdagang di trotoar selama tiga tahun, Rizal kerap kucing-kucingan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang sering merazia PKL di sana. Bahkan, Rizal pernah dua kali kena razia selama berjualan pakaian muslim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Senang kalau sudah dibebaskan seperti ini," kata Rizal kepada Tempo di hari pertama penataan kawasan Tanah Abang, pada Jumat, 22 Desember 2017.
Gubernur Anies Baswedan mengumumkan penataan kawasan Tanah Abang pada Kamis lalu. Dalam paparannya, ia menuturkan pemerintah menutup Jalan Jatibaru Raya pada pukul 08.00-18.00.
Selanjutnya, satu jalur jalan itu akan digunakan sekitar 400 PKL. Sedangkan jalur satunya digunakan untuk bus Transjakarta yang mengangkut ribuan penumpang kereta komuter yang turun di Stasiun Tanah Abang.
Untuk mendapatkan lapak berupa tenda merah berukuran 2x2 meter di Jalan Jatibaru Raya, setiap PKL mesti mempunyai KTP Jakarta. Sebulan lalu, pemerintah mendata PKL yang biasa mangkal di trotoar di Stasiun Tanah Abang.
Rizal bersyukur mendapatkan satu lapak gratis untuk berjualan, meski dia juga mempunyai toko baju muslim di Tanah Abang, sejak tiga tahun lalu yang disewanya Rp 20 juta per empat bulan.
"Kalau toko yang saya punya di dalam itu untuk kodian, kalah yang di sini (Jalan Jatibaru) eceran," ucapnya.
Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat, 54 tahun lalu itu, khawatir kalau relokasi hanya dilakukan sementara. Soalnya, berdasarkan informasi yang Rizal dengar, penutupan jalan untuk PKL untuk kedepannya hanya akan dilakukan setiap Sabtu-Minggu saja. "Jadi tidak setiap hari," ucapnya.
Para pedagang yang mendapatkan lapak gratis saat ini bisa lebih nyaman, karena saat berjualan di trotoar mereka mesti bayar Rp 1 juta per bulan. Belum lagi per hari ada uang kebersihan yang diminta sebesar Rp 15-20 ribu tergantung jenis dagangan.
"Tapi, kalau yang tukang minuman botol tidak bayar bulanan. Tapi, uang kebersihan bayar," ujarnya. "Yang meminta sewa dan uang kebersihan orang sini juga"
Selama berdagang di Tanah Abang memang cukup menguntungkan. Bahkan, saat berdagang di trotoar Rizal bisa mengantongi uang Rp 2-3 juta per hari.
"Per bulan omsetnya bisa Rp 40-50 juta," ujarnya.
Berbeda dengan Rizal, Sukiyem 52 tahun, tidak mendapatkan lapak. Penjual minuman botol dan kopi tersebut tidak mendapatkan lapak karena tidak mempunyai KTP DKI Jakarta. "Saya sudah 30 tahun jualan di sini," ujarnya.
Awalnya, Sukiyem mempunya lapak kecil warung rokok di trotoar Stasiun Tanah Abang. Namun, lima tahun lalu dihancurkan oleh petugas Satpol PP. Semenjak tidak punya lapak, Sukiyem juga mesti kucing-kucingan dengan petugas agar tetap bisa berjualan di sekitar Tanah Abang.
"Sebenarnya asal nurut sama petugas tidak terlalu keras mereka. Yang penting kalau dibilang tidak boleh dagang saya mundur dulu," ucapnya. "Namun, kalau sudah menjelang sore saya kembali lagi untuk berjualan."
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan penataan di jalan tersebut merupakan program jangka pendek pemerintah. "Masih butuh waktu. Kami akan terus melakukan evaluasi," ujarnya.
Yani mengatakan menyediakan 300 personel Satpol PP untuk berjaga saat penutupan Jalan Jatibaru Raya. Personil tersebut dibagi ke dalam dua shift. Shift pertama 150 orang dari pukul 06.00-12.00. "Shift kedua setelah shift pertama sampai jalan dibuka kembali pukul 18.00," ujarnya.
Yani menuturkan di hari pertama penataan ini memang masih ada PKL yang berjualan di trotoar. Namun, pemerintah berjanji dalam waktu dekat trotoar akan steril.
Selain itu, Satpol PP juga akan mencegah datangnya PKL dari luar ke jalan tersebut. Sebabnya, PKL yang boleh berdagang adalah yang terdata. "Jadi kalau dari luar tidak boleh lagi."
Yani menjamin tidak ada pungutan terhadap lapak yang diberikan kepada PKL di Tanah Abang. Bahkan, pedagang juga tidak dimintai uang kebersihan. "Tidak ada pungutan sesen pun. Ini program pemerintah yang gratis."