Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau JIP Ivan Cahya Permana mengungkap telah mencapai kesepakatan dengan 61 operator telekomunikasi di Jakarta Selatan untuk merelokasi kabel optik dari udara ke bawah tanah. Kabel udara dinilai sudah semrawut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sampai hari ini tidak ada operator telekomunikasi yang menolak," kata Ivan ketika ditemui usai seremonial pemotongan kabel udara di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengatakan, sebanyak 48 kabel optik sudah direlokasi di kawasan Jalan Senopati sepanjang Kamis. Kabel-kabel itu milik 12 operator telekomunikasi yang sebelumnya sudah setuju untuk relokasi.
JIP, yang adalah anak usaha Jakpro, mendampingi Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk relokasi kabel udara ke dalam tanah. Keduanya juga didampingi Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Sebelum (kabel udara) dipotong, kami telah berkoordinasi dengan operator dan merelokasi ke bawah (tanah)," kata Ivan.
Ia menuturkan bahwa hingga kini jumlah operator yang sudah masuk ke sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT fase satu di Jakarta Selatan. Mereka mencakup sepanjang 25 kilometer di sepuluh ruas jalan.
Adapun ruas jalan itu adalah: Jalan Mampang Prapatan; Jalan Kapten Tendean; Jalan Wolter Monginsidi; Jalan Senopati; Jalan Suryo; Jalan Cikajang; Jalan Gunawarman; Jalan Pattimura; Jalan Trunojoyo; dan Jalan Sultan Hasanuddin.
Ivan mengklaim progres relokasi kabel udara ke bawah tanah ini sudah mencapai 67 persen. "Kami juga fokus pada pembangunan jalur SJUT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepanjang 54 dan 30 kilometer."
Bagaimana dengan Kabel PLN?
Sementara untuk kabel listrik milik PLN, Ivan menambahkan, pihaknya masih melakukan pembahasan soal teknis untuk dilakukan relokasi juga. Mereka termasuk memperhitungkan aspek keselamatan masyarakat umum.
"Kalau kami pasang di bawah, misal kabelnya agak luka dan terendam bisa berbahaya bagi orang," katanya sambil menambahkan, "Jadi kami masih berdiskusi teknis dengan PLN, bagaimana biar aman untuk warga."
Ivan mengatakan bahwa kabel optik bekas pemotongan ini akan dibuang sebagai limbah B3. Kabel optik bekas, kata dia, tidak bisa didaur ulang. "Limbah yang berbahaya karena ada kaca kecil yang berbahaya buat paru-paru kalau terhirup," katanya.