Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?

24 November 2023 | 01.21 WIB

Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (tengah) memotong kabel optik udara di Jalan Senopati, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Novali Panji
Perbesar
Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (kanan) dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (tengah) memotong kabel optik udara di Jalan Senopati, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau JIP Ivan Cahya Permana mengungkap telah mencapai kesepakatan dengan 61 operator telekomunikasi di Jakarta Selatan untuk merelokasi kabel optik dari udara ke bawah tanah. Kabel udara dinilai sudah semrawut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sampai hari ini tidak ada operator telekomunikasi yang menolak," kata Ivan ketika ditemui usai seremonial pemotongan kabel udara di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, sebanyak 48 kabel optik sudah direlokasi di kawasan Jalan Senopati sepanjang Kamis. Kabel-kabel itu milik 12 operator telekomunikasi yang sebelumnya sudah setuju untuk relokasi.

JIP, yang adalah anak usaha Jakpro, mendampingi Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk relokasi kabel udara  ke dalam tanah. Keduanya juga didampingi Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Sebelum (kabel udara) dipotong, kami telah berkoordinasi dengan operator dan merelokasi ke bawah (tanah)," kata Ivan.

Ia menuturkan bahwa hingga kini jumlah operator yang sudah masuk ke sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT fase satu di Jakarta Selatan. Mereka mencakup sepanjang 25 kilometer di sepuluh ruas jalan. 

Adapun ruas jalan itu adalah: Jalan Mampang Prapatan; Jalan Kapten Tendean; Jalan Wolter Monginsidi; Jalan Senopati; Jalan Suryo; Jalan Cikajang; Jalan Gunawarman; Jalan Pattimura; Jalan Trunojoyo; dan Jalan Sultan Hasanuddin.

Ivan mengklaim progres relokasi kabel udara ke bawah tanah ini sudah mencapai 67 persen. "Kami juga fokus pada pembangunan jalur SJUT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepanjang 54 dan 30 kilometer." 

Bagaimana dengan Kabel PLN?

Sementara untuk kabel listrik milik PLN, Ivan menambahkan, pihaknya masih melakukan pembahasan soal teknis untuk dilakukan relokasi juga. Mereka termasuk memperhitungkan aspek keselamatan masyarakat umum.

"Kalau kami pasang di bawah, misal kabelnya agak luka dan terendam bisa berbahaya bagi orang," katanya sambil menambahkan, "Jadi kami masih berdiskusi teknis dengan PLN, bagaimana biar aman untuk warga." 

Ivan mengatakan bahwa kabel optik bekas pemotongan ini akan dibuang sebagai limbah B3. Kabel optik bekas, kata dia, tidak bisa didaur ulang. "Limbah yang berbahaya karena ada kaca kecil yang berbahaya buat paru-paru kalau terhirup," katanya.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus