Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LEBIH dari satu bulan berlalu, polisi belum bisa mengungkap penembak delapan korban tewas dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mencari penembak tersebut lebih rumit ketimbang menetapkan 447 tersangka perusuh. “Ini makin sulit karena kami melakukan pembuktian secara digital,” ujar Dedi di kantornya, Kamis, 4 Juli lalu. Kepada wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran, Raymundus Rikang, dan Devy Ernis, Dedi menceritakan proses pencarian pelaku penembakan hingga menjawab tudingan pegiat hak asasi manusia bahwa Polri melanggar hak asasi manusia dalam penanganan kerusuhan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo