Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengkampanyekan Stop Pelecehan Seksual. Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Yoga Adiwinarto mengatakan kampanye ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan di dalam transportasi umum.
Dalam kampanye itu, fokus bukan hanya pada armada bus, melainkan juga sistem lapor. Yoga berharap para penumpang bersama-sama mengawasi pelanggan lain. "Kita harus berani speak up untuk membantu, dan seandainya jadi korban, berani melapor," kata Yoga.
BUMD DKI itu kini telah membuka layanan pengaduan (hotline) telepon 1500 102, atau akun Twitter @PT_Transjakarta. Pengguna juga bisa melaporkan kejadian pelecehan kepada petugas.
Menurut Yoga, perusahaan berkomitmen mendampingi korban, mulai dari penanganan sampai pelaporan ke polisi. Untuk mendorong penghentian pelecehan seksual, Transjakarta akan menembah petugas di halte dan bus serta memastikan semua petugas siap menangani dan mengawasi.
"Kita harus berani melapor berani melawan predator seksual," ujarnya.
Selain kampanye STOP Pelecehan Seksual, PT TransJakarta juga berniat menambah 1.801 petugas layanan operasi (PLO). Para petugas ini dapat membantu menangani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengapresiasi kampanye mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi publik itu.
"Hari ini kick off dari pelaksanaan kampanye yang akan ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker untuk pencegahan atau upaya stop pelecehan seksual," kata Syafrin.
Semua halte TransJakarta akan dipasangi stiker STOP Pelecehan Seksual. Dalam stiker itu ada informasi layanan pengaduan siap siaga. Syafrin mengatakan selain di TransJakarta, Dishub DKI juga sudah membuat edaran untuk seluruh operator bus di Jakarta memasang stiker yang sama.
Syafrin mengatakan penerbitan surat edaran penyediaan layanan itu untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di angkutan umum. Surat edaran itu dilayangkan kepada BUMD DKI di bidang transportasi dan para operator bus.
"Para operator dan awak kendaraan diimbau untuk memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak di dalam angkutan umum," demikian bunyi edaran itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Syafrin menuliskan 11 poin imbauan untuk operator dan awak kendaraan. Edaran diterbitkan pada 11 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain memberikan rasa aman, dia meminta operator mewaspadai dan tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual kepada perempuan serta anak di dalam angkutan umum.
Ketiga, menyediakan layanan khusus bagi perempuan dan anak. Keempat, meminta pengemudi atau petugas halte mengingatkan para pengguna angkutan umum untuk mengisi tempat duduk sesuai peruntukkan.
Kelima, operator memberikan penyuluhan secara rutin kepada pengemudi guna mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan seksual. Keenam, operator memasang stiker berisi informasi nomor telepon darurat Jakarta Siaga 112.
"Nomor hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) 081317617622 untuk melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak," tulis Syafrin.
Ketujuh, memutar video atau audio edukasi secara berlaka sehubungan dengan pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan. Kedelapan, mengoptimalkan sarana dan prasarana Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) yang tersedia di halte atau stasiun.
Kesembilan, menggelar pendidikan dan pelatihan pencegahan serta penanganan tindakan kekerasan. Pendidikan tersebut diperuntukkan bagi awak kendaraan.
Poin ke-10 agar operator dan awak kendaraan berkomitmen dan pro aktif mencegah, melaporkan, dan menindaklanjuti penanganan terhadap pelecehan seksual. Poin ke-11 agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI yang akan diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI.
Baca juga: Pria yang Viral Masturbasi di KRL Dipergoki Naik Transjakarta, Fotonya Disebar ke Seluruh Halte