Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kantor Pertanahan Jakut Buka Layanan Sabtu-Minggu, Warga Bisa Urus Sertifikat Tanah Sendiri

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan Kantor Pertanahan Jakarta Utara kini buka layanan pada Sabtu-Minggu. Bisa urus layanan sertifikat tanah.

8 Agustus 2022 | 20.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu, 22 Juni 2022. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan masyarakat Jakarta Utara bisa mengurus sendiri sertifikat tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah) pada hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sabtu dan Minggu kami memberikan pelayanan dari jam delapan sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri. Ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat," kata Hadi seperti dikutip dari Antara, 2 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau  disingkat Pelataran itu melengkapi pelayanan loket prioritas yang sudah ada di seluruh Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Jakarta Utara, yang beroperasi dari hari Senin sampai Jumat.

"Sekarang, apabila ingin bertransaksi menggunakan sertifikat, diurus langsung ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara. Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung," kata Hadi usai menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dari pintu ke pintu pada Selasa.

Penyerahan sertifikat secara langsung itu didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso.

Seraya menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan lancar.

"Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit, semua lancar, tidak ada masalah," ujar Hadi.

Dengan turun langsung ke lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertipikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, ia juga dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat.

Karena itu, mantan Panglima TNI itu terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, harus terdaftar dan memberikan sertifikat kepada masyarakat.

"Ini menjadi jalan keluar supaya saya tidak hanya melihat di atas meja saja," katanya.

Dia ingin memantau di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat. "Kemudian adalah hak atas masyarakat kepastian hukum khususnya itu jelas, masyarakat pun senang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertifikat tanah langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertipikat. Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak," kata Nura.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus