Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

AHY juga mengatakan masyarakat merasa gembira setelah mendapatkan sertifikat, lantaran tanah mereka akhirnya memiliki kepastian hukum.

27 September 2024 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks Timor Timur di Desa Oebola dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 14 September 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur. ANTARA FOTO/Mega Tokan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut AHY, masyarakat juga bisa mendapat nilai ekonomi dan modal usaha melalui sertifikasi tanah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha,” kata AHY melalui keterangan resmi pada Kamis, 26 September 2024. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Ranggeh, Pasuruan, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AHY juga mengatakan masyarakat merasa gembira setelah mendapatkan sertifikat, lantaran tanah mereka akhirnya memiliki kepastian hukum.

“Masyarakat telah mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.

Apresiasi dari masyarakat diungkapkan oleh Muhammad Fauzi, salah satu penerima sertifikat. Ia mengaku telah tinggal di rumahnya sejak 1990 tanpa sertifikat. Fauzi yang bekerja sebagai penyapu jalan bercerita bahwa orang tuanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkap Muhammad Fauzi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus