Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024 dan 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama 80 organisasi tani lainnya membawa tema besar "Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati". Salah satu rangkaian dari peringatan tersebut adalah menggelar aksi yang tergabung dari Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) pada 23 dan 24 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika mengatakan selain di Jakarta, aksi peringatan HTN ini juga akan dilakukan serentak di berbagai wilayah. Di antaranya Medan, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, Semarang, Makassar, Palu, Manado dan Sikka (NTT).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk menyuarakan dan mengingatkan pemerintah agar menjalankan agenda reforma agraria sejati," ujar Dewi dalam keterangan tertulis.
KPA akan menggelar aksi pertama di Gedung KPK RI pada hari ini, Senin, 23 September 2024. Melalui aksi tersebut, massa aksi akan bersuara terkait kejahatan pemerintah melakukan praktek-praktek korupsi sekaligus menuntut agar KPK mengusut kasus-kasus korupsi di bidang agraria dan mafia tanah. Dewi mengatakan aksi ini akan diikuti oleh 1000 massa aksi dari KPA dan juga serikat Petani Pasundan (SPP).
"Bidang agraria dan mafia tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab tinggi angka letusan konflik agraria akibat penggusuran serta perampasan tanah," lanjutnya.
Aksi kedua akan diselenggarakan di Kementerian ATR/BPN dan Gedung DPR pada 24 September 2024. Pada kesempatan itu, massa aksi berasal dari petani dan juga elemen gerakan masyarakat lainnya akan menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, pemerintah telah gagal menjalankan reforma agraria sejati.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyesatkan reforma agraria, menjadi sertifikasi biasa tanpa redistribusi tanah. Sertifikasi yang mengatasnamakan reforma agraria tersebut merupakan bukti Jokowi semakin meliberalisasi pasar tanah Indonesia. "Hal ini telah menempatkan kedaulatan politik agraria bangsa Indonesia di bawah telapak pemodal dan tuan tanah,"
Ia melanjutkan, dalam temuan dan analisis KPA selama 2015 -2023, Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR hanya sanggup menertibkan tanah terlantar dan bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB)seluas 77 ribu hektar dari 7,24 juta hektar.
KPA menilai, penertiban tersebut merupakan sebuah kemandegan. Di samping itu, Presiden Jokowi dan jajarannya justru gencar dan terfokus mendorong agenda-agenda liberalisasi agraria dan pembangunan yang bersifat lapar tanah seperti percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), food estate, pembangunan IKN, Bank Tanah, pengampunan bagi perusahaan-perusahaan perambah hutan, politisasi tambang untuk Ormas, dan impor pangan.
"Situasi ini telah menyebabkan laju konflik agraria dan monopoli tanah selama satu dekade terakhir," katanya.
Enam ribu orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk petani, akan berkumpul pada puncak peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2024. Massa aksi ini berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali. Kelompok petani yang turut serta mencakup Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Serikat Petani Punclut, Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), Petani AMANAT Bogor, Pergerakan Petani Banten (P2B), Sekti Jember, dan Serikat Petani Buleleng Bali.
Pada kesempatan ini, KPA juga menyayangkan pemberitaan yang beredar di media massa karena membangun narasi bahwa HTN 2024, telah ditunggangi kepentingan politik. Menurut Dewi hal tersebut merupakan penghinaan secara sistematis terhadap kaum tani dan gerakan reforma agraria.
"Kami sangat menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja dan sistematis membangun opini terus menerus bahwa HTN 2024 ini ditunggangi tanpa melakukan cross check ke kaum tani, termasuk KPA yang setiap tahunnya menyelenggarakan aksi turun ke jalan," katanya.
Karena itu, ia menekankan bahwa isu yang telah beredar tidak benar. Menurut dia, peringatan Hari Tani Nasional 2024 yang diperingati setiap 24 September merupakan hari yang mulia dan sakral bagi perjuangan kaum tani di Indonesia. Peringatan tersebut merupakan momentum untuk mengingatkan pemerintah tentang agenda politik bangsa yang belum kunjung dijalankan, yaitu agenda reforma agraria.
Pilihan Editor: Capaian dan Evaluasi 1 Dekade Reforma Agraria, Menteri AHY Bicara Tumpang-Tindih Regulasi hingga Penyelesaian Konflik