Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan 2 Prajurit TNI yang Tangkap Begal

Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua Prajurit TNI karena telah membantu Kepolisian memberantas kejahatan.

17 Mei 2022 | 14.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan 3 dari 4 unit sepeda motor saat konferansi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran memberikan piagam penghargaan kepada dua Prajurit TNI Yonarhanud 10/ABC yang menangkap begal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penghargaan itu diberikan di Aula Soedirman, Markas Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) pada hari ini.  

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua Prajurit TNI karena telah membantu Kepolisian dalam memberantas kejahatan. Serta turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya lewat keterangan tertulisnya, Selasa 17 Mei 2022.

Fadil Imran mengatakan, selama satu setengah tahun menjadi Kapolda Metro Jaya, dia merasakan betul kolaborasi lahir batin antara Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya yang terjalin kuat dan erat di lapangan.

"Ini adalah sesuatu yang tidak hanya luar biasa tapi juga akan dicatat oleh sejarah bahwa TNI Polri khususnya Polda Metro Jaya Bersama Kodam Jaya begitu konsisten menjaga keamanan," katanya.

Fadil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran baik Polda Metro Jaya maupun Kodam Jaya atas dedikasi dan pengabdian selama ini khususnya dalam tahapan pengamanan bulan suci Ramadan kemarin.

"Alhamdulillah di Jakarta sangat kondusif tidak ada tawuran tidak ada kejadian menonjol, pengamanan aksi unjuk rasa berhasil dilalui dengan baik, hal tersebut dapat terwujud karena saya dan Pangdam Jaya sudah berkomitmen satu dalam jiwa," tutur Fadil.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan menjelaskan bagaimana peristiwa percobaan pembegalan itu terjadi pada 7 Mei 2022. Pada saat itu, kedua anggota Kodam Jaya itu melintas di sekitar SMPN 29 Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Tiba-tiba ada tiga sepeda motor yang berusaha memepet motor mereka. Ketiga sepeda motor itu ditumpangi masing-masing tiga orang sehingga jumlah kelompok begal itu 9 orang.

Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

"Mereka mencoba menghentikan kendaraan yang ditumpangi dua personel TNI dan salah satu pelaku melempar batu ke arah anggota, tapi berhasil dihindari," ujar Indra lewat keterangan tertulis pada 9 Mei 2022 lalu.

Melihat perlakuan para pengendara motor itu, dua anggota TNI itu melakukan perlawanan dengan menendang satu motor pelaku hingga terjatuh. "Diduga sembilan pelaku begal itu dalam pengaruh minuman keras/ beralkohol," tutur Indra. Kini semua begal itu sudah ditangkap.

Piagam penghargaan Kapolda Metro Jaya untuk dua anggota TNI yang diserang begal itu diberikan pada saat acara Apel Komandan Satuan Kodam Jaya 2022 di Markas Kodam Jaya. Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya, Pejabat Utama Kodam Jaya, Para Dandim Jajaran Kodam Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Para Kapolres serta Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Borong Bakso dan Ketoprak untuk Massa Buruh


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus