Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono menegaskan, pembuatan kartu Transjakarta untuk masyarakat lanjut usia (lansia) belum bisa diwakilkan. Kebijakan ini diambil karena manajemen ingin menyaring lansia pengguna aktif bus Transjakarta. “Kami prioritaskan pengguna aktif dulu,” kata Budi, Rabu, 31 Januari 2018. “Oma Opa yang hanya simpan (kartu) di dompet nanti juga dibuatkan, tapi belakangan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Budi, lansia yang datang sendiri untuk mengurus kartu dapat dipastikan merupakan pengguna aktif bus Transjakarta. Jika nanti minat pengguna kartu lansia semakin banyak, tidak tertutup kemungkinan proses pembuatan kartu bisa diwakilkan. “Untuk sekarang, belum boleh,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Batas akhir pembuatan kartu lansia Transjakarta seharusnya hari ini. Namun manajemen memperpanjang pendaftaran hingga Maret 2018. Adapun syarat untuk mendapatkan kartu ini adalah berusia 60 tahun yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan membawa pas foto ukuran 3 x 4. Pendaftar harus datang langsung ke kantor pusat Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1, Jakarta Timur. "Karena ini program pemerintah, mulai minggu depan, pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor-kantor wali kota," ujar Budi.
Saat ini, jumlah kartu lansia Transjakarta yang sudah diterbitkan mencapai angka 50 ribu. Namun, dari jumlah tersebut, ada 23 ribu kartu yang tidak kunjung diambil pemiliknya. "Sehari yang ambil sekitar lima ratus sampai seribu orang," kata Budi.