Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Karyawan Harus Tunjukkan Kartu Pegawai Saat Melintasi Area Steril Reuni 212

Karyawan kantoran di sekitar kawasan bundaran Patung Kuda dan Monas wajib menunjukkan ID card untuk memasuki area steril Reuni 212

2 Desember 2021 | 08.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan kantoran di sekitar kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril dari aksi Reuni 212.

"Persyaratannya mereka harus menunjukkan kartu ID (identitas diri). Kebetulan di sini ada karyawan dari Wisma Antara, pekerja proyek dan Hotel Mercure," kata anggota Satpol PP Kecamatan Menteng, Oni S. di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis.

Oni mengatakan bahwa selain karyawan, tidak boleh ada massa, terutama dari Reuni 212
, yang diperbolehkan melintas barikade menuju Jalan Merdeka Selatan.

Salah satu karyawan, Lia, diminta menunjukkan kartu pekerja ketika ia memasuki barikade kawat duri yang dijaga oleh petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP.

Lia mengaku sudah mengetahui ada pengalihan lalu lintas di kantornya, Wisma Antara. Wisma Antara yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, masuk dalam area steril kendaraan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, ia memilih lewat Jalan Kebon Sirih agar kendaraannya bisa melintas.
"Kebetulan saya disuruh masuk hari ini. Masuknya tidak susah karena saya bawa kartu ID," kata dia.

Senada dengan itu, Romi, salah satu petugas keamanan di Hotel Mercure Sabang, juga ikut berjaga di barikade untuk memastikan karyawan hotel dapat masuk.
"Asalkan ada ID tunjukkan saja ke petugas. Karena itu, kami juga ikut berkoordinasi dengan aparat," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.

Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril.
"Kendaraan nanti kami lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kami perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu," kata dia terkait aksi Reuni 212 ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus