Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.

4 Desember 2023 | 07.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas kasus Aiman Witjaksono yang menyinggung soal netralitas Polri. Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dan ahli untuk mengusut perkara tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan berikutnya adalah cerita para peserta yang mengikuti demonstrasi Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Desember 2023. Cerita itu datang dari dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) serta santri asal Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tentang penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus juga terpopuler di kanal Metro Tempo. Seorang warga mengajukan penyanggahan atas status mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Bagaimana cerita detailnya? Tempo telah merangkum ketiga berita tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.

1. Kasus Aiman Witjaksono
Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi dan 10 ahli dalam kasus Aiman Witjaksono yang menyinggung soal netralitas Polri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada berbagai ahli yang dimintai keterangannya dalam kasus ini. 

Sebanyak 10 ahli yang diperiksa yakni 2 orang ahli hukum pidana, 3 orang ahli ITE, 2 orang ahli bahasa, 2 orang sosiolog dan 1 saksi dari Dewan Pers.

“Adapun total jumlah para saksi yang sudah dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 26 orang terdiri dari saksi pelapor dan saksi lain,” kata Ade, Ahad, 3 Desember 2023.

Aiman, yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2023 oleh sejumlah organisasi masyarakat. Ada 6 laporan yang masuk. Dia dilaporkan setelah membuat statment soal adanya anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilu 2024.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud itu. 

Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya itu diantar polisi ke kediaman Aiman pukul 23.50 pada Selasa malam, 28 November 2023.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang cerita peserta Reuni 212

2. Cerita peserta Reuni 212
Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) ikut hadir di tengah demonstrasi Reuni 212 pada Sabtu dinihari hingga pagi, 2 Desember 2023. Reuni 212 tahun ini mengusung agenda Munajat Kubro Untuk Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI.

Sebanyak 20 dokter itu mendirikan posko bergabung dengan tenaga medis yang lain. "Kami hadir mulai jam 2 dinihari," kata Nuning D. Nova, wakil dari dokter alumni UI di lokasi demo di Monas, Jakarta Pusat.

Menurut Nuning, tak banyak yang dikerjakannya di posko. “Alhamdulillah nggak banyak pasien ya, paling ada yang jatuh dan minta cek tensi aja,” katanya yang ditemani sebuah koper merah muda berisi peralatan medis. 

Di bagian lain dari kerumunan massa yang sangat besar dalam Munajat 212 pagi itu, TEMPO menjumpai Khairuddin Lawai asal Papua. Dia yang hadir bersama 185 santri lain yang sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nuu Waar AFKN, Bekasi, Jawa Barat, ini terlihat mencolok di antara massa demonstran.

Khairuddin Lawai mengenakan kaos hitam dan rok rumbai khas Papua warna senada. Tampil unik, lengkap dengan noken, dia tak jarang menjadi obyek swafoto peserta Munajat 212 lainnya.

“Kami sudah hadir dari jam setengah tiga, salat subuh juga di Monas,” ujar Khairuddin yang juga hadir di lokasi untuk mengumpulkan donasi bagi pesantren tempatnya menempuh pendidikan. 

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang status mampu penerima KJP Plus disanggah

3. Status mampu penerima KJP Plus disanggah
Sebanyak 75 ribu siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I dan 17 ribu lainnya dari Tahap II telah dicoret pada tahun ini. Kepada mereka program bantuan pendidikan itu dianggap salah sasaran berdasarkan uji kelayakan dan verifikasi yang telah dilakukan.  

Suwantini, seorang warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengeluhkan kalau nama anak sulungnya ikut tercoret. Perempuan berusia 35 tahun itu menceritakan kalau anaknya tercatat sebagai penerima KJP--kini KJP Plus--sejak 2017. Tapi dana bantuan sosial itu tiba-tiba tidak cair saat pencairan Tahap I tahun ini.

“Mendadak saat kelas 6 SD semester 2 lalu tiba-tiba KJP tidak cair,” kata Suwantini saat dihubungi pada Kamis, 30 November 2023.

Suwantini berujar bahwa setiap awal kenaikan kelas ia telah mengumpulkan berkas untuk pengajuan KJP. Namun, saat dicek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, status anaknyanya dikatakan mampu.

“Padahal kehidupan saya masih sama, rumah masih ngontrak di tempat yang sama, kerja suami juga masih sama, motor juga masih sama,” ucap ibu rumah tangga itu sambil menambahkan penghasilan suaminya sebagai pegawai bengkel motor masih sama seperti tahun-tahun kemarin.

Oleh karena itu, ia datang ke kantor kelurahan setempat dan bertanya alasan terputusnya hak KJP Plus dari anaknya. Petugas kelurahan mengatakan bahwa status mampu di DTKS milik anak Suwantini merupakan hasil diskusi dari kelompok dasa wisma, musyawarah kelurahan, dan program aplikasi Carik Jakarta milik Dinas Kependudukan.

Suwantini akhirnya mengajukan penyanggahan, tapi hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Ibu dari tiga orang anak ini berharap, agar anak pertamanya yang saat ini duduk dibangku SMP mendapatkan KJP Plus kembali.

Baca selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus