Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya akan segera memeriksa izin para pedagang yang membuka restorannya di Pulau D atau kini telah berganti nama menjadi Pantai Maju. Food court pulau reklamasi tersebut kini telah ramai dikunjungi oleh masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau enggak ada izin ya ditindak. Nanti saya telepon PTSP, sudah ada izin atau belum," kata Yani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Yani mengatakan belum bakal membahas soal tindakan tegas yang akan pihaknya lakukan jika pedagang terbukti beroperasi tanpa izin. Menurut dia, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu soal status perizinan bangunan di pulau tersebut. "Ya jangan dibongkar dong. Kalau izin, kami tanya dulu izinnya," kata dia.
Pada pertengahan Januari lalu, beredar kabar sejumlah tempat makan di Pantai Maju yang telah beroperasi. Saat Tempo mendatangi lokasi tersebut, sejumlah restoran di food court tersebut memang telah beroperasi. Tempat makan tersebut juga telah ramai dikunjungi oleh warga.
Pada Juni 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel ratusan bangunan di Pulau C dan Pulau D. Penyegelan dilakukan karena bangunan tak memiliki izin mendirikan bangunan.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya. "Laporan adanya kegiatan pembangunan di Pantai Maju oleh Tirto ini benar adanya. Sedang diperiksa. Akan ada penjelasan segera," cuit Marco dalam akun Twitter resminya, @mkusumawijaya.
Sementara itu, Anies mengatakan akan menindak pelanggaran food court pulau reklamasi tersebut jika sudah menerima laporan dan terbukti. Namun ia tidak memganggap perlu dirinya menggelar inspeksi mendadak ke Pantai Maju. "Tidak usahlah. Food court masa saya datang langsung? Tidak sepenting itu," ujarnya pada Kamis, 29 Januari 2019.