Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Food Court Pulau Reklamasi Tak Berizin, Pedagang Cemas dan Pasrah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memastikan operasional food court pulau reklamasi iegal alias tak punya izin.

14 Februari 2019 | 07.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di food court pulau reklamasi mengaku resah bahwa tempat mereka berjualan ternyata tidak memiliki izin. Salah satunya adalah Christy, penjual es tebu di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khawatirlah. Kalau nanti digusur (karena tidak ada izin) kita jualan di mana?," kata Christy saat ditemui Tempo, Rabu malam, 13 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Christy mengatakan baru dua pekan berjualan. Untuk urusan sewa tempat, dia mengaku dipinjamkan untuk uji coba.

Pria 30 tahun tersebut mengaku tidak tahu menahu soal izin food court. Namun jika benar tidak berizin dan digusur, dia takut merugi. "Soalnya ini bisnis pertama saya, baru merintis bisnis," ujarnya.

Penjual sate madura, Tarno, 48 tahun juga tidak mengetahui perihal izin di sana. Namun ia sudah membayar deposito sekitar Rp 1 juta untuk bisa berjualan di food court pulau reklamasi. "Kalau kita kan ini di bawah pengelola, kita enggak paham. Kita pasrah saja," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memastikan operasional food court di pulau D yang kini bernama Pantai Maju itu ilegal alias tak punya izin. Tempat makan tersebut dinyatakan tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Anies pun mengatakan seharusnya sudah ada penertiban di sana.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Yani Wahyu Purwoko mengatakan food court yang tak memiliki izin itu tak akan langsung ditutup. Ia mengatakan akan mengimbau pengelola untuk segera mengurus izinnnya. "Tidak (langsung ditutup) dong. Kita akan imbau mengurus izin," kata Yani di Balai Kota, Selasa, 12 Februari 2019.

Sedangkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku perusahaan yang membangun prasarana, sarana dan utilitas di pulau buatan itu belum membahas nasib food court ke depan. Ketika ditanya kemungkinan food court tersebut akan dibongkar, dialihfungsikan atau bahkan dikembangkan sebagai wisata kuliner, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto belum bisa mematikan.

Ia menyebut belum ada perencanaan soal food court pulau reklamasi itu. "Enggak ada tentang food court," ujar Hanief kepada Tempo, Rabu, 13 Februari 2019. Hanief justru mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu tengah fokus pada proyek lain di pulau tersebut. "Saat ini Jakpro sedang siapkan perencanaan dan membantu penyiapan perizinan untuk pembangunan Jalasena (Jalan Sehat dan Sepeda Santai)," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus