Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kata Satgas Covid-19 dan Pengelola Bandara Soal WNI dari India Lolos Karantina

Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan pelaku yang loloskan penumpang dari India dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas bandara.

28 April 2021 | 02.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat dari India dari prosedur karantina Cobid-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

"Dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban, Selasa 27 April 2021.

Silaban menduga pelaku berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Sebab, mereka memiliki kartu pass bandara."Mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pass bandara,” ujar Silaban.

Silaban mengatakan  kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri. "Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini."

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus.

AP II, kata Agus, juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta. Termasuk pengawasan para penumpang dari India.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JONIANSYAH HARDJONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus