Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung, Saksi Mata Dengar Ledakan Sebelum Kejadian

Tim damkar Bekasi juga diperbantukan untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel itu, dan sudah 26 armada dikerahkan hingga sore ini.

9 Agustus 2020 | 17.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas pemadam kebakaran mengatakan pekerja mendengar suara ledakan sebelum terjadi kebakaran pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu siang.

"Pekerja sedang mengampelas di bagian pembuatan meja, terdengar ledakan, kemudian timbul api di bagian tersebut langsung merambat dan membesar," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman di Jakarta, Ahad, 9 Agustus 2020.

Akibat kebakaran itu, pabrik seluas 1 hektare milik PT Wintrad Jaya di Jalan Raya Penggilingan RT007 RW01 Cakung terbakar seluruhnya.

Gatot mengatakan saksi mata mengaku tidak mengetahui asal dari bunyi ledakan itu. "Belum diketahui asal ledakan," katanya.

Sebanyak 250 karyawan pabrik mebel yang sedang berada di lokasi seluruhnya dilaporkan selamat.

Hingga Ahad sore sebanyak 26 unit armada pompa dikerahkan ke lokasi kejadian. Tim damkar Bekasi juga diperbantukan untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel itu. "Pengerahan personil total 130 orang," katanya.

Lokasi kebakaran yang bersebelahan dengan Rumah Susun KM 2 Cakung Barat membuat penghuni rusun panik dan mencari tempat aman.

"Saat ini kobaran api sudah dapat kita lokalisasi," kata Gatot Sulaeman.

Peristiwa kebakaran pabrik mobil itu dilaporkan terjadi pukul 12.06. Pemadaman berjalan lambat sebab banyak material mudah terbakar dan sumber air yang terbatas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus