Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Siapa Bersalah dalam Ledakan Smelter Nikel ITSS

Kebakaran di smelter nikel ITSS mengarah pada pelanggaran prosedur. Lembaga pemerintah beda cara melihatnya.

7 Januari 2024 | 00.00 WIB

Bersimpang Jalan Mengusut Ledakan. Ilustrasi TEMPO/Rudy Asrori
Perbesar
Bersimpang Jalan Mengusut Ledakan. Ilustrasi TEMPO/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Hasil investigasi awal mengungkap adanya pelanggaran prosedur di smelter ITSS.

  • Operator smelter diduga tidak memenuhi banyak persyaratan yang berlaku.

  • Kementerian Ketenagakerjaan menyasar pelanggaran aturan oleh korporasi.

POSISI tidur Fatriansyah alias Rian tak lagi ajek. Luka di tubuhnya membuat teknisi yang menjadi korban kebakaran di smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) itu tak bisa beristirahat dengan tenang. “Tidurnya kadang telentang, sesekali menyamping,” kata Salim Samsur, rekan kerja Rian, kepada Tempo pada 5 Januari 2024. Dua tangan dan kaki kiri Rian masih dibalut perban, sedangkan punggungnya melepuh. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Imam Hamdi dan Didit Hariyadi dari Makassar berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Bersimpang Jalan Mengusut Ledakan"

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus