Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebun Bibit Srengseng Terancam Hilang

Sekretaris Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Uus Kuswanto, merasa gusar. Sebab, instansinya bisa kehilangan lahan kebun bibit tanaman hias yang terletak di Srengseng, Jakarta Barat.

8 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kebun Bibit Srengseng Terancam Hilang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Uus Kuswanto, merasa gusar. Sebab, instansinya bisa kehilangan lahan kebun bibit tanaman hias yang terletak di Srengseng, Jakarta Barat. Kebun ini sangat penting bagi Dinas Kehutanan. Di lahan seluas 7,4 hektare itu, bibit tanaman hias untuk Ibu kota dikembangkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kebutuhan tanaman hias untuk pemeliharaan dan penataan di Jakarta bakal terancam kalau kebun itu melayang," ujar Uus kepada Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Uus, kebun bibit itu juga berfungsi sebagai salah satu ruang terbuka hijau. Selain di Srengseng, kebun bibit lain ada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Di kebun bibit Srengseng terdapat sebuah kolam. Luasnya sekitar dua kali lapangan sepak bola. Airnya untuk menyirami tanaman di jalanan dan tempat-tempat umum. Sebagian tanaman di jalanan barat Jakarta disiram dengan air itu.

Kini, aset negara tersebut terancam melayang setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan gugatan dari Ali Effendy dan kawan-kawan pada 13 Desember 2017. Para penggugat mengklaim sebagai pemiliknya. Masalah tambah runyam lantaran pemerintah DKI terlambat mengajukan banding sehingga bisa dianggap menerima putusan.

Ali dan kuasa hukumnya langsung memasang empat plang pemberitahuan bahwa kebun tersebut tengah dalam perkara. Salah satu plang bertulisan "Dilarang Melakukan Kegiatan Apa pun di Atas Tanah Ini" terpasang di tengah aula.

Salah seorang penjaga kebun bibit, Fauzi Irawan, tak kuasa melarang pemasangan plang pada 9 November tahun lalu itu. "Mereka katanya melaksanakan perintah pengadilan," tuturnya. Kala itu memang putusan sela mengabulkan gugatan Ali dan kawan-kawan.

Setelah plang dipasang, jumlah penjaga keamanan ditambah satu sehingga menjadi delapan orang untuk mencegah keributan yang bisa terjadi. Namun, hingga kemarin, Dinas Kehutanan masih menguasai lahan kebun bibit tersebut.

Para pekerja harian lepas kemarin terlihat beraktivitas normal di sana. Sebagian dari mereka memasukkan tanah bercampur sekam ke dalam polybag. Lainnya menyirami bibit dan pelbagai tanaman hias. "Di sini memang asri. Sayang kalau lepas," ucap Fauzi.GANGSAR PARIKESIT

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus