Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kendaraan pribadi. Salah satu penyebab kecelakaan fatal di jalan raya adalah microsleep. Microsleep biasa dialami oleh pengendara yang kurang tidur atau merasa kelelahan pasca melakukan aktivitas padat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, microsleep sering terjadi di jalan raya bebas hambatan seperti jalan tol yang lengang. Sehingga, pengendara akan memacu kendaraannya dengan kecepatan tak terkendali. Untuk mengenali microsleep, Anda perlu mengetahui definisi dan bahayanya bagi pengendara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti yang dialami rombongan grup musik religi Debu pada Senin dinihari, 18 April 2022. Kecelakaan yang terjadi di KM 837.200/b Tol Pasuruan-Probolinggo itu menewaskan dua orang. Penyebab kecelakaan tersebut diduga pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Mengutip WebMD, microsleep mengacu pada periode tidur yang berlangsung kurang dari 30 detik. Seringkali seorang pengendara tidak menyadari bahwa dirinya sedang tertidur. Saat dalam kondisi microsleep, otak beralih dengan cepat memposisikan kesadaran antara tertidur atau terjaga.
Otak manusia umumnya baru bisa mengingat sesi tidurnya setelah beristirahat lelap setidaknya setelah satu menit. Ketika memaksakan diri untuk tetap tersadar atau terjaga, beberapa orang mengalami microsleep selama beberapa kali dalam waktu yang berdekatan.
Tanda-tanda yang dialami seseorang saat mengalami microsleep yaitu terbangun oleh sentakan tubuh atau kepala condong ke depan, seseorang juga lebih sering menguap atau berkedip dalam selisih waktu yang berdekatan, tidak menyadari sesuatu yang baru terjadi di sekitar mereka, dan kesulitan mencerna informasi atau tidak konsentasi.
Bahaya Microsleep bagi Pengendara
Microsleep memang tidak berbahaya jika terjadi di tempat yang tepat. Seperti misalnya ketika seseorang sedang duduk santai di sofa atau kursi empuk. Namun, pada beberapa kondisi seperti saat sedang mengemudi, microsleep dapat menyebabkan kecelakaan yang melibatkan mobil atau mesin berat lainnya.
Mengutip dari Verywellhealth, tidak hanya pengemudi, penumpang kendaraan pun juga berisiko mengalami cedera bahkan kematian jika sedang dalam kondisi microsleep di kendaraan. Baik kendaraan sepeda motor maupun mobil dan angkutan umum.
Seperti melansir kanal Sleep Foundation, mengemudi dalam keadaan mengantuk menjadi penyumbang utama kasus kecelakaan kendaraan. Menurut Administrasi Keselematan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) Amerika Serikat, sepanjang tahun 2017 setidaknya terdapat 91.000 kasus kecelakaan akibat pengemudi mengantuk.
Microsleep ketika berkendara dapat mengancam keselamatan berkendara dan bagi penumpang. Hal itu karena, ketika mata terpejam selama tiga detik dan kendaraan melaju dengan kecepatan 96 kilometer per jam, kendaraan tersebut dapat keluar jalur hingga nyaris sejauh 100 meter.
RISMA DAMAYANTI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.