Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kenapa Praperadilan Kasus Suap Hasto Kristiyanto Gugur?

Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap gugur.

11 Maret 2025 | 15.00 WIB

Kenapa Praperadilan Kasus Suap Hasto Kristiyanto Gugur?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, melontarkan sindiran usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan kliennya. Ia menilai putusan hakim justru melegitimasi langkah KPK yang dianggapnya penuh akal-akalan.

“Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan selamat kepada KPK yang sudah dengan iktikad buruknya dibenarkan oleh pengadilan,” kata Maqdir saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, KPK sengaja mengulur waktu dan memanfaatkan celah hukum untuk menggugurkan praperadilan. Ia menuding lembaga antirasuah itu melimpahkan berkas perkara satu hari setelah tersangka dan barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus