Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kepada Istri, Mandala Shoji Cerita Kehidupan di Penjara

Di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Mandala Shoji tinggal satu sel bersama 16 narapidana.

12 Februari 2019 | 09.36 WIB

Beberapa hari berada di sel tahanan Cipinang, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, sempat melihat kondisi suaminya. TABLOIDBINTANG
Perbesar
Beberapa hari berada di sel tahanan Cipinang, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, sempat melihat kondisi suaminya. TABLOIDBINTANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, JakartaMandala Shoji mendekap di Lembaga Pemasyarakatan Salemba setelah divonis tiga bulan karena dinilai terbukti melakukan pidana Pemilu. Kepada sang istri, Maridha Deanova Safriana, pria yang memiliki nama asli Mandala Abadi itu menceritakan kesehariannya di penjara.

Baca: Mandala Shoji Tak Mau Sering Dibesuk Istri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Mandala makan nasi keras dan lauk kecil (sedikit) banget. Tapi dia bilang enak,” ujar Deanova melalui pesan pendek, Senin, 11 Februari 2019. Kondisi itu membuat Mandala tak nyaman. Narapidana yang lain juga mengeluhkan hal serupa. Bahkan, mereka mengadu kepada Mandala kerap kelaparan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendengar cerita itu, Denova menahan sedih. “Apalagi saya enggak boleh bawa makanan ke sana,” ujarnya. Padahal, istri mantan presenter ‘Termehek-mehek’ itu ingin sekali membawa penganan kesukaan suaminya. Misalnya, ujar dia, es buah.

Meski begitu, Denova mengklaim suaminya tak mengeluh. Mandala menganggap hukuman yang ia jalani ini menjadi sarana ibadah.

Mandala resmi menjadi narapidana pada 8 Februari 2019. Ia menyerahkan diri ke Kejaksaan Jakarta Pusat setelah diduga mangkir dari panggilan. Calon legislatif Partai Amanat Nasional Dapil II DKI Jakarta itu dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan Mandala kala kampanye di dua tempat berbeda. Di antaranya di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018 dan pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Ahad, 11 November 2018.

Lantaran pelanggaran tersebut, eks bintang Titik Balik ini terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Selain harus mendekam dibui selama 3 bulan, ia dikenakan denda Rp 5 juta.

Baca:  Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

Di penjara, Mandala Shoji tinggal dalam satu sel bersama 16 narapidana. Denova mengatakan Mandala tidur beralas lantai dingin. “Kondisi toilet juga kotor. Banyak kecoak,” kata Denova.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus