Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Khofifah Kutuk Dukun Sodomi 41 Anak, Kemensos Siapkan Safe House

Aksi predator Wawan Sutiono (WS) alias Babeh, yang melakukan aksi sodomi terhadap puluhan anak, dikutuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

6 Januari 2018 | 18.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat ikuti diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk "Pahlawan Kekinian, Mengabdi dan Berkarya untuk Negeri" di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, 9 November 2017. Tempo/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi predator Wawan Sutiono (WS) alias Babeh, 49 tahun, dukun cabul pedofil di Tangerang, Banten, yang melakukan sodomi terhadap puluhan anak.

Dalam rilis tertulis yang disampaikan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Khofifah sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual (termasuk sodomi) terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh pendidik.

Kementerian Sosial kata Khofifah tengah melakukan assesment kepada 41 orang anak korban pedofilia di Tangerang, Banten. Hasil assesment ini menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban. Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan, nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Baca: Miris Melihat Trauma Korban Sodomi Dukun Cabul, Begini Ceritanya

Saat ini tim yang diterjunkan Kementerian Sosial terdiri atas pekerja sosial dan konselor. Tugasnya memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.

"Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis," kata Khofifah.

Kemensos mengapresiasi kesigapan Kepolisian Resor Kota Tangerang yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia yang dilakukan WS alias Babeh. Jumlah korban terus bertambah dari semula 25 orang kini menjadi 41 orang anak.

Rata-rata anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh WS berusia 10-15 tahun, dan semua berjenis kelamin laki-laki. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet Semar Mesem.

Menurut Khofifah, maraknya kasus pedofilia akhir-akhir ini berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.

Khofifah menegaskan, keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofil akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagi para orang tua jangan dianggap aib sehingga hal ini disembunyikan karena akan menghalangi proses psychosocial therapy terhadap korban. Saya mengajak para orang tua agar lebih mengenal teknologi, karena saat ini pelaku pedofilia juga menggunakan sarana teknologi informasi untuk menggiring para korbannya. Awasi penggunaan smartphone pada anak. Dampingi anak dan berikan edukasi kepada mereka," demikian disebutkan Khofifah Indar Parawansa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus