Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kilas Balik Agustus 2020: Penangkapan Tokoh Adat Kalimantan

Pada Agustus 2020, terjadi sejumlah peristiwa yang menarik perhatian khalayak ramai. Ada penangkapan tokoh adat dari Komunitas Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah, Effendi Buhing, yang memimpin perlawanan warga atas perusahaan sawit di sana. Juga ada penangkapan atas musikus asal Bali, Jerinx, yang dituduh mencemarkan nama baik para dokter di media sosial. Jerinx aktif menyebarkan teori konspirasi soal Covid-19 pada ribuan pengikutnya. 

26 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kamis 3 September 2020./TEMPO/ Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1 Agustus: Arab-Israel Berdamai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH 49 tahun bersitegang, Uni Emirat Arab setuju membuka kembali hubungan diplomatik dengan Israel. Dicomblangi Amerika Serikat, pemimpin Uni Emirat Arab-Israel bertemu dan menandatangani kesepakatan damai. Presiden Donald Trump menyebutnya “Kesepakatan Ibrahim”—merujuk pada bapak tiga agama di wilayah Timur Tengah (Islam, Kristen, Yahudi). Kesepakatan damai itu akan ditindaklanjuti dengan kerja sama dan pelbagai janji. Israel, misalnya, akan menghentikan aneksasi Palestina. Sebaliknya, Uni Emirat Arab--yang merasa terancam oleh Iran karena lebih dulu memiliki senjata nuklir--membangun pembangkit tenaga nuklir pertama senilai lebih dari Rp 350 triliun di teluk Abu Dhabi. Israel juga menyuplai alat mata-mata siber untuk Uni Emirat Arab. Yordania dan Oman mendukungnya, disusul kesepakatan damai Israel dengan Bahrain dan Maroko.

 
12 Agustus: Cuitan yang Memenjarakan

KIAN banyak korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masuk bui karena menyuarakan pendapat. Kali ini I Gede Ari Astina atau Jerinx, penabuh drum kelompok musik Superman Is Dead. Ikatan Dokter Indonesia Bali memakai pasal pencemaran nama untuk melaporkan Jerinx yang menulis di akun media sosialnya, “Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19…”. IDI tak terima disebut kacung (pelayan) badan kesehatan dunia itu. Jerinx ditahan dan divonis 14 bulan penjara. Sejak pandemi virus corona, Jerinx bersuara keras menentang tes Covid-19.

Musisi I Gede Ari Astina atau Jernix (tengah) mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 6 Agustus 2020. Johannes P. Christo

 

17 Agustus: Fenomena Tilik 

FILM berdurasi 32 menit 34 detik yang tayang di YouTube ini meledak. Hingga pertengahan Desember, film tentang obrolan sejumlah perempuan di truk mengenai gosip tetangga ini sudah ditonton 24 juta orang. Dengan jumlah itu, Tilik menjadi film pendek paling banyak ditonton. Sebenarnya film ini dibuat Wahyu Agung Prasetyo pada 2018 dan memenangi Piala Maya tahun itu. Tilik juga menjadi wakil Indonesia di World Cinema Amsterdam pada 2019. Dinas Kebudayaan Yogyakarta memilihnya menjadi film edukasi menangkal disinformasi—meski akhir film justru mengamplifikasi gosip para aktornya—sehingga mengunggahnya di YouTube agar bisa ditonton gratis.

 
26 Agustus: Konflik Lahan Adat

SEREGU polisi menangkap Effendi Buhing di rumahnya di Kalimantan Tengah dengan tuduhan mengambil aset PT Sawit Mandiri Lestari. Effendi adalah tokoh adat Laman Kinipan yang memprotes okupasi lahan adat oleh perusahaan tersebut. PT Sawit mendapatkan izin bupati mengolah lahan yang menindih wilayah adat komunitas Dayak itu. Konflik tenurial ini akibat pengakuan wilayah adat memakai peraturan daerah yang cenderung memberikan kawasan hutan kepada industri, yang dianggap lebih menghasilkan secara ekonomi. Akibat belum ada pengakuan, masyarakat Laman Kinipan memiliki status hukum lebih rendah dalam konflik sumber daya alam.

  
27 Agustus: Hibah Krisis Iklim

GREEN Climate Fund (GCF) memberikan hibah Rp 1,5 triliun kepada Indonesia setelah menilai proposal pengurangan deforestasi dan degradasi lahan seluas 11,2 juta hektare pada 2014-2016. Penghindaran deforestasi itu sama dengan penyerapan emisi 20,3 juta ton setara CO2. Sebelum GCF, pemerintah Norwegia juga setuju membayar usaha penghindaran deforestasi 2016-2017 sebesar Rp 813 miliar. Hibah Norwegia menjadi pembelian karbon pertama untuk Indonesia dan merupakan bagian dari skema pasar karbon antarnegara dalam mitigasi pemanasan global. Usaha menyediakan penyerap emisi dihargai oleh mereka yang memproduksinya seharga ton CO2.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus