Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1 Juni:Â KPK Menangkap Nurhadi
KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dan anak menantunya, Rezky Herbiyono, di sebuah rumah di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46 miliar terkait dengan penanganan perkara perdata di MA pada 2011-2016. Sejak ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah dimulainya penyidikan tertanggal 6 Desember 2019, keduanya menghilang dan menjadi buronan KPK. Sejak 13 Februari, Nurhadi, Rezky dan tersangka lainnya, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo