Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tafakur di Balik Terungku

Empat lembaga pemasyarakatan mengutamakan pendekatan keagamaan untuk merehabilitasi narapidana kasus narkotik. Rehabilitasi juga menjadi kunci untuk mengurangi jumlah penghuni penjara. Pemidanaan kasus narkotik idealnya hanya diterapkan terhadap para bandar dan pengedar.

15 Mei 2021 | 00.00 WIB

Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, usai membaca Al Quran , Senin, 3 Mei 2021. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, usai membaca Al Quran , Senin, 3 Mei 2021. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Lembaga pemasyarakatan memanfaatkan suasana Ramadan untuk menggiatkan program rehabilitasi narapidana narkotik.

  • Pengguna narkotik hendaknya dianggap sebagai korban, bukan pelaku kriminal.

  • Masih ada bandar narkotik yang mengendalikan jaringan dari balik jeruji.

DI bawah langit mendung, puluhan sajadah menyelimuti pelataran Masjid Al-Ikhsan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 4 Mei lalu. Belasan alas salat lain membentang di selasar ruang tahanan. Para narapidana bersama sipir bersiap melaksanakan salat zuhur siang itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus