Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jurus Terapi Mantan Pecandu

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Tanjungpinang menggandeng tenaga konselor untuk membantu program rehabilitasi bagi narapidana narkotika. Menerapkan metode terapi berbasis komunitas.

15 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang merekrut mantan pecandu dan narapidana narkotika sebagai konselor program rehabilitasi.

  • Hanya berperan memfasilitasi, bukan menggurui para narapidana.

  • Tantangan terapi komunitas ada pada komitmen anak didik.

DUA belas kali ditangkap polisi, Dimas Widodo menghabiskan sebagian masa hidupnya di balik terungku. Pria 35 tahun ini juga pernah menjadi pecandu. Meski berdomisili di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dia sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada 2017.

Selepas menjalani program konseling, kehidupannya berubah 180 derajat. Program ini mengilhaminya menjadi konselor pecandu narkotik. “Saya harus menyampaikan pesan baik bahwa pecandu juga punya masa depan,” ujarnya kepada Tempo pada Senin, 3 Mei lalu.

Kini, Dimas menjadi salah satu konselor di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ia dilibatkan dalam program rehabilitasi untuk membantu pemulihan narapidana yang kecanduan narkotik. Berbeda dengan model rehabilitasi di Pesantren Darut Taubah dalam lembaga pemasyarakatan yang mengandalkan pendekatan keagamaan, Dimas mengadopsi metode terapi berbasis komunitas.

Terapi ini dilakukan melalui forum konseling berkelompok. Pesertanya sekitar lima-enam orang. Para pecandu yang mengikuti program ini diajak berbagi cerita tentang pengalaman mereka sebagai pecandu. Tujuannya agar setiap pecandu bisa saling percaya, tumbuh rasa percaya diri, dan saling memotivasi. Tugas konselor hanyalah mengatur lalu lintas diskusi dan sesekali mengintervensi untuk mengatasi kebuntuan.

Dimas memperoleh keterampilan itu setelah menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta. Salah seorang koleganya menyarankan dia mengikuti sekolah konseling. Semula Dimas menolak ajakan itu. Dia merasa tak pantas karena ketergantungannya terhadap narkotik sesekali kambuh. Belakangan dia berubah pikiran. “Kalaupun sertifikat kelulusan itu tidak terpakai untuk orang lain, setidaknya bisa terpakai untuk diri sendiri,” katanya.

Ia merasa perlu membagikan pengalamannya yang kelam pada masa lalu kepada banyak orang. Pernah dia begitu tergantung pada obat-obatan terlarang sehingga kantongnya terkuras habis. Dalam keadaan itu, dia menjadi pencuri dan berbohong kepada banyak orang untuk mendapatkan uang. “Segala cara saya halalkan,” tuturnya. Dia tak ingin pengalaman itu menimpa orang lain.

Itu sebabnya berbagi pengalaman menjadi penting. Salah seorang konselor lain di Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang, Susi Lisdawati, mengatakan tantangan terapi komunitas ada pada komitmen anak didik. Dalam banyak kasus, dia menambahkan, ajakan bergabung dalam forum terapi diabaikan para pecandu. “Warga binaan itu terbiasa hidup tanpa jadwal. Mereka hidup seadanya tanpa aturan dan disiplin waktu. Ini yang menyulitkan proses rehabilitasi,” ucapnya.

Dalam proses terapi, menurut Susi, warga binaan diajak memahami masalah dan mengenal diri sendiri. Peran seorang konselor hanya membantu pasien mengingat baik-buruk suatu tindakan dan untung-rugi menggunakan narkotik. “Pemahaman itu bisa disampaikan dalam bentuk seminar, pendekatan psikologi sosial, bisa juga melalui video, kuesioner, sharing session, dan lainnya,” ujar Susi.

Meski mengandalkan metode terapi komunitas, Susi tak menampik peran agama dalam proses pemulihan. Dalam banyak kasus, perubahan perilaku sering muncul ketika seorang narapidana mendekatkan diri pada agama. “Pernah ada meme bagi seorang pecandu: ketika bajingan narkoba benar-benar bertobat, dia akan lebih taat daripada ustad,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus