Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membangun tempat parkir atau park and ride di Glodok, Jakarta Barat tahun depan. Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran pembangunan senilai Rp 55,6 miliar yang dialokasikan di Rancangan APBD DKI 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah kami lakukan review," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam rapat kerja dengan Komisi B di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi B menyetujui anggaran tersebut. Nantinya alokasi anggaran pembangunan park and ride ini dibahas lagi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Usai rapat, Syafrin menerangkan kepada awak media bahwa park and ride itu bakal berdiri di eks lahan parkir Glodok. Luasnya mencapai 4 ribu meter persegi.
Dia menyebut lahan ini menjadi lokasi ideal sebagai tempat parkir kedatangan orang dari wilayah utara dan barat. Menurut Syafrin, nantinya wilayah Kota menjadi titik keberangkatan atau kedatangan warga dari kawasan utara dan barat. "Parkir Glodok menjadi ideal apalagi nanti setelah terbangun untuk stasiun MRT," ucap dia.
Saat ini pemerintah DKI melalui PT MRT Jakarta tengah membangun MRT Fase 2A. Jalur kereta bawah tanah ini membentang dari Bundaran HI menuju Kota yang akan melewati Stasiun Glodok. Selanjutnya, BUMD DKI itu akan mengerjakan Fase 2B dari Kota ke Ancol Barat.
Ada Proyek MRT Jakarta, Simpang Gajah Mada Plaza Ditutup Hingga 2027
Simpang Gajah Mada Plaza atau persimpangan antara Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukarjo Wiryopranoto, dan Jalan KH Zainul Arifin ditutup selama pekerjaan konstruksi CP202 MRT Jakarta Fase 2A mulai 14 November 2022 sampai Juni 2027.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Rendi Alhilal mengatakan, saat ini sedang berlangsung pembangunan kontrak paket 202 (CP202) MRT Jakarta Fase 2A sepanjang 1,8 kilometer (Harmoni-Mangga Besar).
Proyek ini merupakan bagian dari total 5,8 kilometer jalur MRT Jakarta Fase 2A (Bundaran HI-Kota). Karena itu penutupan dan pengalihan arus harus dilakukan. "Untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi CP202, maka akan dilakukan pengalihan lalu lintas di persimpangan Jalan
Sukarjo Wiryopranoto-Jalan KH Zainul Arifin," kata Rendi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 November 2022 dikutip dari Antara.
Pembangunan di kawasan tersebut, kata Rendi, adalah untuk Stasiun Sawah Besar yang dilakukan pada ruas Jalan Gajah Mada dan terbentang dari depan Gedung CIMB sampai pertokoan di utara Lawu Tower, melewati simpang yang menghubungkan Jalan Sukarjo Wiryopranoto dan Jalan KH Zainul Arifin.
Untuk pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut, dari Jalan Sukarjo Wiryopranoto menuju Kota Tua dan Jalan KH Zainul Arifin. Arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan berputar balik menuju Hayam Wurukndapat bergerak ke arah Harmoni dan berputar balik di U-turn depan Dunkin' Donuts Jalan Hayam Wuruk.
Untuk arus lalu lintas dari Jalan KH Zainul Arifin menuju Harmoni dan Jalan Sukarjo Wiryopranoto dan arus dari Jalan Gajah Mada yang akan berputar balik menuju Harmoni, dapat bergerak ke arah Batavia dan berputar balik di simpang Jalan Mangga Besar.
PT MRT Jakarta bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana, kata Rendi, senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum.
PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan ini berlangsung.
Pihaknya mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek MRT Jakarta fase 2A demi mewujudkan kota Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua. "Diharapkan pengguna jalan semua memperhatikan rambu dan mengikuti petunjuk lalu lintas di lapangan," katanya.
Baca juga: Temui Budi Karya, Heru Budi Bahas Parkir Vertikal & Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum