Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Apa itu kekerasan seksual?
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hendak mencegah segala bentuk kekerasan seksual.
Jika soal persetujuan terus disoal, ia aka menghilangkan konsep dasar kekerasan seksual yang menguntungkan predator seks.
KEGADUHAN merespons upaya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Nomor 30 Tahun 2021 akan mengaburkan permasalahan, meminggirkan korban, bahkan makin membuat mereka menderita. Korban kekerasan seksual bisa menjadi korban untuk kedua kalinya ketika kasusnya disangkal dan diabaikan. Akibatnya, tujuan melindungi korban dan membangun budaya baru zero tolerance terhadap pelecehan seksual di kampus, lembaga paling terhormat di hati masyarakat, justru tidak tercapai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo