Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Logika Sesat Kebebasan Seksual

Penolak aturan yang mencegah kekerasan seksual di kampus khawatir akan terjadinya legalisasi zina. Padahal aturan ini bertujuan mencegah pelecehan seksual yang sudah mencemaskan.

 

20 November 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. https://id.depositphotos.com/
Perbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. https://id.depositphotos.com/

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Organisasi keagamaan menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30/2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus.

  • Alasan penolak adalah aturan ini akan mendorong kebebasan seksual di perguruan tinggi.

  • Padahal aturan ini mengatur pencegahan bukan mendorong kebebasan seksual.

TAK ada yang perlu ditakuti dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, kecuali bila kita berasumsi perilaku manusia hanya bisa diatur oleh hukum dan bila kita berpandangan tidak bisa ada kekerasan dalam relasi tentang seksualitas manusia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Bivitri Susanti

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus