Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kota Bogor Siapkan Rumah Sakit Darurat untuk Tangani Pasien COVID-19

Pemerintah kota mencatat, pada 10 Desember 2020 jumlah pasien COVID-19 di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.907 orang.

11 Desember 2020 | 11.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat menyiapkan rumah sakit darurat untuk menangani pasien COVID-19 karena tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit sudah 80 persen lebih dan jumlah kasus Corona terus bertambah. "Kami siapkan GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat COVID-19," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Kota Bogor, Jumat, 11 Desember 2020.

Diperkirakan sekitar 70 tempat tidur disiapkan di GOR Pajajaran untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala. "Kami sudah hitung pembiayaannya, sudah kami ajukan ke BNPB, ke Satgas COVID-19 Nasional." Pasien COVID-19 tanpa gejala disediakan fasilitas isolasi di sebuah hotel.

Wali Kota mengatakan bahwa sekitar 83 persen dari 534 tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang tersedia di rumah sakit di Kota Bogor saat ini sudah terisi. "Ini sudah tidak aman untuk penanganan pasien pada situasi pandemi," katanya.

Wali Kota berharap rumah sakit darurat di GOR Pajajaran sudah bisa beroperasi pada Januari 2021.

Pemerintah kota mencatat, pada 10 Desember 2020 jumlah warga yang terserang COVID-19 di Kota Bogor tercatat sebanyak 3.907 orang dengan rincian 3.095 orang sembuh, 702 orang masih sakit, dan 110 orang meninggal dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus