Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kota Depok Akan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara 24 Jam Sehari

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan kembali mengusulkan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara Depok.

16 Maret 2023 | 10.45 WIB

Ratusan pengunjukrasa yang terdiri atas warga, pedagang pasar tradisional, supir angkot menggelar aksi longmarch menuju kantor walikota Depok, di Jalan Dewi Sartika, Depok, 7 September 2017. Aksi ini untuk menolak Sistem Satu Arah yang diberlakukan di lalu lintas Kota Depok. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Perbesar
Ratusan pengunjukrasa yang terdiri atas warga, pedagang pasar tradisional, supir angkot menggelar aksi longmarch menuju kantor walikota Depok, di Jalan Dewi Sartika, Depok, 7 September 2017. Aksi ini untuk menolak Sistem Satu Arah yang diberlakukan di lalu lintas Kota Depok. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan kembali memunculkan ide Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Eko mengungkapkan kebijakan SSA kembali akan diaktifkan setelah melakukan monitor dan evaluasi satu bulan terakhir, terhadap kinerja jaringan jalan underpass Jalan Dewi Sartika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setelah adanya underpass kinerja jaringan jalan Jalan Dewi Sartika hingga menuju Jalan Raya Margonda segmen satu atau lampu merah Ramanda membaik atau lancar," kata Eko, Kamis, 16 Maret 2023.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan ketika sudah dilaksanakan akan diterapkan 24 jam.

"Saat ini masih menunggu SK dari BPTJ untuk manajemen rekayasa lalu lintas di jalan nasional, jika sudah ada akan diberlakukan dan penerapannya 24 jam, tidak saat jam sibuk di pagi mau pun sore hari saja," kata dia.

Eko menerangkan sebelumnya Dishub Depok mendapatkan saran dari BPTJ untuk melengkapi marka jalan, karena di Jalan Nusantara terdapat banyak sekolah.

Sistem satu arah tidak diterapkan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Dewi Sartika

Mantan Camat Sawangan ini mengatakan penerapan SSA ini hanya diberlakukan di Jalan Nusantara mulai dari Jalan Melati hingga Simpang Sengon. Sedangkan di Jalan Arif Rahman Hakim dan Dewi Sartika tidak diterapkan.

"Jalan Arif Rahman Hakim tidak diterapkan SSA karena hasil pemantauan jalan tersebut lancar seiring telah dioperasionalkannya Tol Cijago segmen 2 dan segmen 3 jadi tidak diterapkan SSA lagi," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa kebijakan dan pemberlakuan SSA di Jalan Nusantara untuk merespon keluhan masyarakat perihal kemacetan yang terjadi di sana.

"Kami dari Dishub Kota Depok atas arahan dari Pak Wali Kota menindaklanjuti dengan bersurat ke BPTJ untuk penerapan SSA. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan, karena itu perlu dipersiapkan matang," ucap Kadishub Depok.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus