Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kota Depok Gandeng Pengusaha Ritel Pangkas Sampah Plastik

Pemerintah Kota Depok menggandeng Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) melakukan pengurangan sampah plastik.

2 Maret 2019 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok menggandeng Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) melakukan pengurangan sampah plastik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan telah membuat kesepakatan bersama pengusaha pengusaha retail mengurangi penggunaan kantong belanja plastik.
Baca : Sampah Membeludak, Depok Dikasih Mesin Pencacah Sampah

"Bukan pelarangan ya. Ini pengurangan, nanti pengurangan ini jalan menuju pelarangan," ujar Wali Kota Idris di Tempat Pengolahan Sampah Setempat, Jalan Merdeka, Depok, Jumat, 1 Maret 2019.
 
Menurut dia, usaha mengurangi penggunaan sampah plastik berkaitan dengan budaya. Jadi evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan terhadap toko-toko ritel. 

Ilustrasi kantong plastik. theoutline.com

Hal ini sejalan dengan pemberdayaan masyarakat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 
"Kita dorong pelaku UMKM buat kantong belanja yang bagus, murah, menarik," katanya.
 
Evaluasi, tutur Idris untuk triwulan pertama misalnya toko yang menggunakan 1000 kantong plastik harus menurunkan menjadi 700 saja. Nanti bulan keenam bisa menjadi 500 kantong, bertahap menjadi 300 dan tidak menggunakan kantong plastik sama sekali. "Sebelum 0 ini harus kita siapin dulu alternatif penggantinya apa."
Untuk pasar tradisional, Idris mengatakan juga akan menerapkan kebijakan yang sama. Instruksi Wali Kota akan dikeluarkan untuk pengurangan kantong plastik di Pasar milik Pemkot Depok. "Evaluasi dinas terkait, nah yang swasta yang evaluasi Aprindo," ucap dia.
 
Wali Kota Depok menghimbau kepada pembeli untuk tidak meminta kantong plastik, agar tidak menjadi sampah plastik. Jadi alternatifnya bisa membawa tas junjung seperti jaman dulu. "Dalam hal ini nggak bisa langsung 100 persen tapi bagaimana pun juga imbauan ini bersamaan dengan kegiatan sosialisasi juga."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus